Berita Viral

Drama Tangisan dan Minta Belas Kasihan di Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur

Di tengah sidang, isak tangis dua perempuan, Rita Sidauruk dan Martha Panggabean, mengisi ruang sidang

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
ist
Drama Tangisan dan Minta Belas Kasihan di Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur 

“Saya marah, tapi dalam hati kecil saya juga kasihan. Kenapa ini terjadi pada keluarga kami, Tuhan?” ucapnya.

Uang Panas di Tas Hitam

Martha menceritakan penemuan uang 36.000 dollar Singapura di dalam apartemen suaminya.

Tas hitam itu menjadi bukti bisu kesalahan Mangapul, yang diakuinya sebagai bentuk kekhilafan. 

“Jangan marah, ya. Saya khilaf,” kata suaminya, seperti ditirukan Martha.

Uang itu akhirnya diserahkan kepada penyidik. Momen ini menjadi simbol kesadaran bahwa kejujuran harus ditegakkan, meskipun terlambat.

Sementara itu, jaksa mengkonfirmasi transaksi keuangan mencurigakan, termasuk penukaran valuta asing senilai Rp 1,5 miliar oleh Rita.

Data menunjukkan transaksi berulang di beberapa money changer, termasuk PT Golden Trimulia Valasindo di Semarang dan Dua Sisi di Surabaya.

Rita, yang berkali-kali mengaku lupa, akhirnya tak bisa mengelak.

Di sisi lain, Martha mengungkapkan tekanan berat yang dialaminya.

Ia memohon kepada majelis hakim agar hukuman untuk suaminya diringankan. 

"Kami sudah lansia. Saya mohon suami saya diberi hukuman seringan-ringannya agar kami bisa berkumpul kembali," pintanya penuh harap.

Ketiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya – Erintuah, Mangapul, dan Heru Hanindyo – didakwa menerima suap Rp 4,6 miliar dan 308.000 dollar Singapura dari pengacara Ronald Tannur.

Suap itu digunakan untuk memuluskan vonis bebas terhadap terdakwa pembunuhan tersebut.

Ketua Majelis Hakim Teguh Santoso menutup sidang dengan janji.

“Permohonan akan menjadi bahan pertimbangan,” katanya. (*)

Sumber: Kompas.com

 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved