Pilkada Klaten 2024
Paslon Bupati Pilkada Klaten 2024 Herry-Wahyu Gugat KPU ke Mahkamah Konstitusi
Pasangan calon bupati dan wakil bupati (Cabup-Cawabup) nomor urut 2 di Pilkada Klaten, Herry Wibowo-Wahyu Adhi Dermawan, mengajukan permohonan
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
"Kami menganggap penyelenggara pemilu itu tidak fairplay atau tidak adil, seolah-olah ada yang ditutup-tutupi, sehingga tidak transparan. Jadi 02 merasa tidak ada keberpihakan yang equal, yang seharusnya diberikan kepada semua paslon," tuturnya.
Menurutnya, menjadi penyelenggara pemilu itu harus amanah dan menjalankan perintah Undang-Undang dengan baik. Artinya harus berdiri di semua pihak, jangan ada paslon yang merasa tidak dipihakki.
"Saya juga ingin memberikan pembelajaran kepada masyarakat dan penyelenggara pemilu bahwa ketika diberi tanggung jawab harus melaksanakan sesuai fungsinya. Serta memberikan pendidikan politik yang baik bahwa memilih pemimpin jangan pragmatis dan transaksional," tandasnya.
Terkait gugatan sengketa tersebut, Ketua KPU Kabupaten Klaten, Primus Supriono, menuturkan sedang menyiapkan jawaban dan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk sidang di MK. Pihaknya mengaku sudah melakukan konsultasi dengan KPU RI.
"Tadi kami konsultasi dengan KPU RI. Untuk jadwal sidang Kabupaten Klaten 9 Januari 2025, kami sedang menyiapkan jawaban dan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk sidang di MK," tandasnya. (drm)
Jadwal Pelantikan Bupati Terpilih Pilkada Klaten 2024, KPU Tunggu Sidang Putusan MK |
![]() |
---|
Herry Wibowo Cabut Gugatan Sengketa PHPU Pilkada Klaten di Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
KPU RI Serahkan Santunan Kematian dan BPJS Ketenagakerjaan pada Keluarga Mendiang Sugimin |
![]() |
---|
Evaluasi Bawaslu Klaten Terkiat Penyelenggaraan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Hasil Rekapitulasi KPU Klaten, Paslon Hamenang-Benny Unggul dengan Perolehan 395.092 Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.