Selama Desember 2024, Polda Metro Jaya Pecat 31 Anggotanya, Paling Banyak Karena Desersi dan Narkoba
Puluhan polisi yang bertugas di jajaran Polda Metro Jaya dipecat karena melakukan pelanggaran berat selama bulan Desamber 2024
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Puluhan polisi yang bertugas di jajaran Polda Metro Jaya dipecat karena melakukan pelanggaran berat selama bulan Desamber 2024.
Total ada 31 anggota kepolisian yang diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).
Dari 31 anggota kepolisian yang dipecat itu, sebanyak 8 orang terkait kasus penyalahgunaan narkoba, 15 orang kasus desersi, 1 orang kasus tindak pidana penggelapan atau penipuan, 4 orang kasus perselingkuhan, 2 orang kasus nikah siri, dan 1 orang terlibat LGBT.
Dikutip dari Kompas.com, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan anggota polisi yang dipecat itu bertugas di Polda, Polres dan Polsek yang berada di bawah jajaran Polda Metro Jaya.
Rinciannya, sebanyak 5 orang bertugas di Polda Metro Jaya dan 26 lainnya bertugas di Polres maupun Polsek di bawah jajaran Polda Metro Jaya.
“Pada bulan Desember 2024, total 31 anggota Polda Metro Jaya diberhentikan,” ujar Karyoto dalam keterangan resminya dikutip, Jumat (3/1/2025) dikutip dari Kompas.com.
Pemecatan ini merupakan proses hukum terpisah dari proses hukum terkait dengan kasus dugaan pemerasan di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 yang saat ini tengah ditangani oleh Propam Polri.
Baca juga: Motor Milik Warga Wates Kulon Progo Nyaris Dibawa Lari Pria Asal Kebumen, Ternyata Pelakunya ODGJ
Upacara pemecatan terhadap anggota Polda telah dilaksanakan, Kamis (2/1/2024) dan dipimpin langsung oleh Karyoto.
Dalam upacara yang dilaksanakan di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Karyoto mengingatkan kepada para anggotanya untuk menekuni profesi mereka dengan penuh dedikasi.
"Saya kembali mengingatkan bahwa sudah banyak anak muda yang dilantik menjadi anggota Polri dan membuat kebanggaan bagi keluarga. Tidak semua dapat lolos seleksi menjadi anggota Polri, dan ingatlah itu adalah sebuah perjuangan," ujar Karyoto.
Dia berharap, kasus-kasus dan pelanggaran yang dilakukannya oleh mereka yang telah dipecat dapat menjadi pelajaran bagi semua jajaran polisi.
"Para komandan dan atasan laksanakan fungsi pembinaan terhadap anggotanya masing-masing, lakukan waskat dan wasdal secara maksimal. Kita semua beragama, oleh karena itu saya mengingatkan kembali bahwa ikuti syariat agama masing-masing untuk menjadi alat kontrol bagi diri kita dalam membedakan apa yang baik dan buruk," kata Karyoto. (*)
Ini Alasan Roy Suryo cs Tak Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
Keberadaan HP Samsung S22 Ultra Milik Almarhum ADP Masih Misterius, Polisi Bakal Cari Terus |
![]() |
---|
Keluarga Diplomat Arya Daru Tanggapi Hasil Ungkap Kasus Polda Metro Jaya, Yakin Bukan Bunuh Diri |
![]() |
---|
Keluarga Meyakini Arya Daru Meninggal Bukan karena Bunuh Diri |
![]() |
---|
Kabar Diplomat Muda Arya Daru Bunuh Diri, Tetangga di Jogja Tak Percaya Hasil Autopsi, Kesaksian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.