Pencuri Motor di Bantul Jatuh Setelah Ditendang Warga, Sempat Kabur tapi Berhasil Diringkus

warga Sempor, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, yang tinggal di Jetis, Kabupaten Bantul, diamankan polisi karena melakukan pencurian motor

TRIBUNJOGJA.COM/ Dok. Polres Bantul
Pelaku pencurian sepeda motor di Stadion Sultan Agung Bantul berhasil diamankan oleh warga 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Seorang laki-laki inisial AB (39), warga Sempor, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, yang tinggal di Jetis, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, diamankan polisi karena melakukan pencurian sepeda motor.

Pelaku menggasak sepeda motor di komplek  Stadion Sultan Agung pada Kamis (2/1/2025) kemarin.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengungkapkan,aksi pencurian itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIB.

Aksi pencurian itu diketahui anak pemilik motor berinisial SSA (10) serta seorang warga lainnya berinisial EP (47), warga Imogiri.

"Awalnya, pada hari tersebut seorang anak laki-laki inisial SSA (10), warga Kapanewon Jetis, memberi tahu ibunya yakni MR (41), bahwa sepeda motornya diambil oleh orang tak dikenal di area parkir Stadion Sultan Agung," katanya kepada awak media, Jumat (3/1/2025).

EP yang mengetahui ada pencurian sepeda motor kemudian mencoba untuk mengejar pelaku.

Baca juga: Serangan Ulat Bulu Buat Siswa SDN Mruwak 3 Madiun Alami Gatal-gatal, Damkar Langsung Turun Tangan

EP akhirnya menemukan sepeda motor yang dicuri itu tengah dikendarai oleh pelaku di dekat SPBU di Jalan Imogiri Timur.

Setelah dekat, EP akhirnya menendang pelaku hingga terjatuh dari motor.

Pelaku yang terjatuh kemudian berusaha melarikan diri dengan berlari ke arah timur.

"Kemudian, pelaku ditendang oleh EP, sehingga jatuh dan pelaku berupaya melarikan diri ke arah timur. Namun, pelaku berhasil ditangkap warga setempat dan diserahkan ke Polsek Pleret," ungkap Jeffry. 

Adapun sepeda motor yang dicuri oleh pelaku adalah Honda Beat nomor polisi AB 2755 IO senilai Rp20 juta.

"Kasus pencurian itu, masih dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut oleh Polsek Jetis," paparnya.

Usut punya usut, pelaku dapat melancarkan aksinya dikarenakan kunci sepeda motor itu tidak dicabut/dilepas dari kunci kontak kendaraannya.

"Kami, tidak henti - hentinya memberikan imbauan kepada masyarakat supaya waspada dan berhati hati dalam menaruh kendaraan miliknya, serta mencabut/melepas kunci pada saat memarkir," pesannya.(nei)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved