Mahasiswa UIN Jogja: Penghapusan Presidential Threshold untuk Demokrasi yang Lebih Inklusif
Menurutnya, kalau sistem pilpres masih menggunakan Presidential Threshold 20 persen, maka akan sulit mendapatkan tokoh baru.
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Muhammad Fatoni
Menurutnya, kalau sistem pilpres masih menggunakan Presidential Threshold 20 persen, maka akan sulit mendapatkan tokoh baru.
“Kami tidak memperjuangkan partai-partai kecil, yang kami perjuangkan hak kami selaku pemilih yang tidak bisa memilih calon sesuai representasi atau keinginan kami,” paparnya.
Sementara, mahasiswa pemohon lain, Faisal Nasirul Haq menambahkan, fokus dari putusan ini adalah untuk memberikan akses.
Dia menilai, yang paling penting adalah ada jalan dulu.
“Kemudian, kita punya banyak opsi capres dan cawapres. Itu dulu,” terangnya.
Enika menerangkan, adanya uji materiil itu juga bisa mengurangi polarisasi politik yang cukup tajam dan memberikan alternatif pilihan.
“Kami yakin, koalisi akan terbentuk secara alami. Bagaimanapun juga, kontestasi politik ini cukup besar, maka parpol akan secara alamiah bergabung. Sebagaimana terjadi di tahun 2004, mereka secara sadar, memutuskan untuk bergabung, meski sudah memiliki suara,” jelas dia.
Ia menegaskan, mereka tidak terlibat dalam aliansi partai politik manapun.
Empat mahasiswa itu mengajukan permohonan setelah Pilpres 2024 selesai, yakni pada 23 Februari 2024.
“Momentum ini sebagai bukti bahwa permohonan yang diajukan kami bukanlah permohonan yang bersifat politis, melainkan murni perjuangan akademik dan advokasi konstitusional para pemohon,” tutupnya. (*)
UIN Jogja Wisuda Lebih dari 1.000 Mahasiswa, Digelar Dua Hari |
![]() |
---|
Ustaz Niki Alma Febriana : LGBT Itu Keliru, Tapi Bukan Jadi Alasan Lakukan Diskriminasi |
![]() |
---|
Tanggapan Bupati Magelang Soal Putusan MK Sekolah Swasta Gratis |
![]() |
---|
UIN Jogja Terjunkan 14 Mahasiswa Difabel dalam KKN |
![]() |
---|
Adian Napitupulu: Putusan MK soal Pendidikan Gratis Harus Dijalankan, Tanpa Berkeluh Kesah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.