BPS DIY Sebut Kebijakan Diskon 50 Persen Tarif Listrik Bakal Pengaruhi Laju Inflasi di DIY
Pemerintah memberikan diskon 50 persen biaya listrik untuk masyarakat kelas menengah ke bawah.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah memberikan diskon 50 persen biaya listrik untuk masyarakat kelas menengah ke bawah.
Subsidi tersebut berlaku selama dua bulan hingga Februari 2025, bagi konsumen dengan daya 450- 2.200 VA.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DIY, Herum Fajarwati menyebut kebijakan pemerintah untuk memberikan diskon tarif listrik akan mempengaruhi laju inflasi di DIY.
Namun, pihaknya belum bisa memastikan seberapa besar andilnya terhadap inflasi di DIY.
“Tentu akan berpengaruh (pada inflasi di DIY), kami belum mensimulasikan. Komoditas yang mengalami inflasi, salah satunya dipengaruhi oleh kebijakan yang berkaitan jasa atau barang yang dikonsumsi masyarakat,” katanya, Jumat (03/01/2025).
“Seperti pada LPG, kenaikan LPG sudah berpengaruh (terhadap inflasi) kemarin (Desember 2024 dengan andil 0,03 persen),” sambungnya.
Baca juga: Diskon Listrik 50 Persen: Berikut Penjelasan Siapa yang Berhak dan Cara Mendapatkannya
Ia melanjutkan pihaknya akan memotret konsumsi listrik secara keseluruhan. Sehingga tidak hanya konsumen di bawah 2.200 VA yang menjadi sasaran diskon tarif listrik.
“Kami juga akan memotret konsumsi di atas (2.200 VA). Sehingga akan tercatat rata-rata perkembangannya. Kami akan potret konsumsi (listrik) secara keseluruhan,” lanjutnya.
Sebelumnya, Pengamat Ekonomi Energi UGM, Fahmy Radhi mengatakan kebijakan diskon listrik 50 persen merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan daya beli masyarakat.
Ia menilai kebijakan tersebut sudah tepat. Namun jika hanya berlaku dua bulan, dianggap masih kurang memadai dan kurang memberikan dampak signifikan.
“Mestinya diskon diberikan sampai paling tidak enam bulan. Saya nggak yakin dalam waktu dua bulan pendapatan masyarakat menengah pendapatannya sudah pulih. Dalam waktu dua bulan kan tidak serta-serta daya beli masyarakat naik. Kalau hanya dua bulan kurang berdampak terhadap daya beli masyarakat menengah ke bawah,” ujarnya.
Ia menyebut diskon yang diberikan tidak akan membuat masyarakat berbondong-bondong memborong token listrik.
“Kalau pun ada (memanfaatkan diskon untuk membeli listrik berlebih), pasti sedikit sekali. Jadi nggak perlu ada kekhawatiran,” imbuhnya. (maw)
BPS DIY Lakukan Pemetaan Wilayah Kerja untuk Persiapan Sensus Ekonomi 2026 |
![]() |
---|
2 Kabupaten Penghasil Jambu Biji Terbanyak di DIY, Kulon Progo Masuk Daftar |
![]() |
---|
3 Kabupaten Penghasil Sirsak Terbanyak di DIY, Ada Gunungkidul |
![]() |
---|
3 Kabupaten dengan Jumlah Perceraian Tertinggi di DIY, Bantul Ranking 2 |
![]() |
---|
3 Kabupaten Penghasil Buah Belimbing Terbanyak di DIY, Sleman Peringkat 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.