Rencana Kenaikan PPN 12 Persen 1 Januari 2025, Golkar: Pak Prabowo yang Akan Mengumumkan
Pemerintah dikabarkan bakal memberi pengumuman soal rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com Jakarta -- Pemerintah dikabarkan bakal memberi pengumuman soal rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Selasa (31/12/2024).
Pernyataan itu diungkapkan oleh Ketua Komisi XI DPR RI dari Partai Golkar Mukhamad Misbakhun.
Misbakhun mengatakan, informasi itu diterima dirinya dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
“Hari ini (pengumuman) di Kementerian Keuangan. Saya dapat informasinya begitu dari Pak Mensesneg,” kata Misbakhun saat ditemui di kantor DPP Partai Golkar, Selasa siang, dilansir dari kompas.com.
Namun demikian, Misbakhun tidak mengetahui kebijakan apa yang bakal disampaikan terkait PPN tersebut.
Dia bilang, seluruhnya menjadi kewenangan Presiden Prabowo Subianto.
“Nanti itu Pak Prabowo yang akan mengumumkan. Itu kewenangan penuh bapak presiden. Kita Partai Golkar memberikan dukungan penuh dengan apa yang ingin diumumkan bapak presiden,” kata Misbakhun.
“Begitu bapak presiden mengumumkan, maka partai Golkar berada di belakang bapak presiden untuk melakukan sosialisasi apa saja yang menjadi keputusan bapak presiden terkait kenaikan PPN 12 persen,” ucapnya.
Rencana Kenaikan Pajak
Pemerintah bakal menerapkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen pada barang dan jasa mewah mulai 1 Januari 2025.
Namun, hingga saat ini, aturan berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) belum juga terbit.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Deni Surjantoro mengatakan, sampai saat ini, pihaknya masih menyusun PMK tersebut bersama tim terkait.
"Masih dalam pembahasan," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (30/12/2024).
Dia belum dapat memastikan kapan PMK yang mengatur kriteria barang dan jasa kena PPN 12 persen akan diterbitkan.
"Tunggu saja, kan ini baru tanggal 30. Dan besok juga masih tanggal 31, jadi tunggu saja ya nanti seperti apa aturan pelaksanaannya," ucapnya.
"Kita juga menunggu dari tim yang lagi membahas," tambah dia.
Presiden Prabowo Subianto Disebut Punya Garis Keturunan Sri Sultan HB II, Ini Penjelasan Romo Aning |
![]() |
---|
Di Balik Keputusan Presiden Prabowo Beri Amnesti untuk Hasto dan Abolisi untuk Tom Lembong |
![]() |
---|
Profil Letjen Tandyo Budi Revita Calon Wakil Panglima TNI |
![]() |
---|
Retret Kadin di Akmil Magelang Mundur, Belum Ada Agenda Kedatangan Prabowo |
![]() |
---|
Cek 3 Kado Spesial Pemerintah bagi Guru di Indonesia Lewat Link di Bawah Ini, Diumumkan Siang Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.