Pemutakhiran Data TLHP Semester II 2024, Evaluasi dan Peningkatan Akuntabilitas Pemerintahan DIY
Menurut Sri Paduka, pemutakhiran data menjadi sarana mengevaluasi hasil pemeriksaan serta memastikan bahwa tindak lanjut terhadap temuan
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan (TLHP) Semester II Tahun 2024 dan pending tahun sebelumnya diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan kebijakan serta program pemerintahan.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintah daerah.
Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, menyampaikan hal tersebut dalam sambutan Gubernur DIY pada acara Pemutakhiran Data TLHP di Kantor Inspektorat DIY, Yogyakarta, Senin (30/12/2024).
Menurut Sri Paduka, pemutakhiran data ini menjadi sarana penting untuk mengevaluasi hasil pemeriksaan serta memastikan bahwa tindak lanjut terhadap temuan-temuan hasil pemeriksaan dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat waktu.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Inspektorat dan OPD yang telah bekerja sama dengan baik, sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan lancar. Penyelesaian rekomendasi temuan hasil pemeriksaan tahun 2024 perlu dipercepat agar tidak ada temuan berulang,” ujar Sri Paduka.
Selain itu, dalam acara tersebut juga dilakukan peluncuran dua inovasi penting dalam upaya pengawasan, yaitu 'Mobil Simpatik' dan aplikasi Whistle Blowing System (WBS).
Baca juga: Adrem, Makanan Tradisional dari Bantul yang Melegenda dan jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
Mobil Simpatik adalah layanan pengaduan masyarakat terkait penyalahgunaan wewenang, KKN, pungutan liar, dan pelanggaran lainnya.
Sementara WBS memudahkan masyarakat dan pegawai pemerintah untuk melaporkan indikasi pelanggaran di lingkungan Pemda DIY.
Inspektur DIY, Muhammad Setiadi, menjelaskan bahwa pemutakhiran data TLHP ini bertujuan untuk memberikan gambaran lengkap mengenai kondisi pengawasan serta titik-titik rawan yang berpotensi menghambat tercapainya good governance.
Ia juga menyoroti beberapa area yang masih perlu perhatian khusus, seperti pengelolaan BUMD, aset, dan dana keistimewaan.
“Upaya ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan di setiap unit kerja dan memberikan umpan balik untuk perbaikan pengambilan keputusan,” tambah Setiadi. (*)
DIY Raih Tiga Kategori Penghargaan di Smart Province 2024, Kolaborasi Pemerintah–Swasta Ditekankan |
![]() |
---|
Paku Alam X Semangati Atlet Paperda IV DIY di Gunungkidul |
![]() |
---|
Pemda DIY Perkuat Ketahanan Pangan melalui Lima Strategi Utama |
![]() |
---|
Pemangkasan Subsidi Rp6,8 Miliar, Bus Trans Jogja Berpotensi Kurangi Jalur dan Jam Operasional |
![]() |
---|
Enam Embung Baru Diusulkan untuk DIY, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.