Kantor dan Kepengurusan PAHAM Indonesia Cabang Klaten Diresmikan, Ini Harapan dan Tujuannya

PAHAM Cabang Klaten siap berikan layanan advokasi maupun bantuan hukum terarah dan profesional secara gratis bagi masyarakat tak mampu.

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Dewi Rukmini
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, saat menghadiri peresmian kantor dan kepengurusan PAHAM Indonesia Cabang Klaten di Desa Jonggrangan, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Kamis (26/12/2024). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PAHAM) Cabang Klaten kini memiliki kantor Lembaga Bantuan Hukum.

Lokasinya berada di Desa Jonggrangan, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. 

Acara peresmian serta tasyakuran kantor dan kepengurusan PAHAM Cabang Klaten dilaksanakan pada Kamis (27/12/2024).

Dengan keberadaan kantor baru tersebut, PAHAM Cabang Klaten semakin siap melaksanakan salah satu program yakni memberikan layanan advokasi maupun bantuan hukum terarah dan profesional secara gratis bagi masyarakat tak mampu.

Peresmian kantor LBH PAHAM Cabang Klaten tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengaku sudah sejak lama memantau dan mengikuti sepak terjang serta awal pendirian PAHAM di Jakarta. 

"Saya sangat senang dan menyambut baik kehadiran PAHAM di Kabupaten Klaten," ucap Kharis. 

Kharis mengaku sangat mendukung program PAHAM terkait pemberikan layanan advokasi dan pembelaan hukum secara gratis bagi masyarakat tidak mampu.

Sebab menurutnya saat ini, banyak masyarakat kelas bawah yang tidak mampu menjangkau keadilan di depan hukum karena aspek uang.

Mereka tidak bisa mendapatkan pembelaan hukum lantaran tidak punya uang untuk menyewa pengacara. 

"Dengan hadirnya teman-teman relawan PAHAM ini, saya berharap masyarakat di Kabupaten Klaten yang dalam posisi finansial tidak mampu tetap bisa mendapatkan pembelaan di depan hukum," harapnya. 

"Karena yang namanya Hak Asasi Manusia, semestinya tidak membedakan masyarakat yang punya duit atau tidak, mereka tetap punya hak untuk mendapatkan pembelaan di depan hukum," ujarnya. 

Baca juga: Ini Pengakuan Pelaku Perampasan di Klaten Rebut Harta Benda Teman Kencan

Direktur PAHAM Indonesia Cabang Kabupaten Klaten, Edy Sugiarto, mengaku bersyukur akhirnya kantor dan pengurus PAHAM Indonesia Cabang Klaten telah diresmikan.

Kendati demikian, sejak 3 tahun terakhir PAHAM Klaten telah melakukan pembelaan hukum terhadap masyarakat tidak mampu secara cuma-cuma (gratis). 

Di antaranya mendamaikan anggota Pom TNI dengan masyarakat yang tidak mampu, mendamaikan orang yang terjebak utang piutang, mendamaikan orang yang bermasalah dengan perbankan.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved