Ketika Tanah Seluas 30 Cm Terdampak Tol Yogyakarta-Bawen, Segini Ganti Rugi yang Diterima

lahan milik Mulyanto yang terdampak hanya seluas 30 sentimeter persegi. Dia pun mendapat uang ganti rugi (UGR) sebesar Rp 254.476

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
KemenPUPR
Peta exit tol yang awalnya direncanakan berada kawasan Palbapang, Desa Pabelan, Kecamatan Mungkid, Magelang 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG -  Mulyanto, seorang warga Desa Karangkajen, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, menjadi salah satu pemilik lahan yang terdampak proyek Jalan Tol Jogja-Bawen

Menariknya, lahan milik Mulyanto yang terdampak hanya seluas 30 sentimeter persegi. Dia pun mendapat uang ganti rugi (UGR) sebesar Rp 254.476.

Lahan milik Mulyanto yang terdampak tol Jogja-Bawen hanya seluas 30 sentimeter persegi. Dia pun mendapat uang ganti rugi (UGR) sebesar Rp 254.476
Lahan milik Mulyanto yang terdampak tol Jogja-Bawen hanya seluas 30 sentimeter persegi. Dia pun mendapat uang ganti rugi (UGR) sebesar Rp 254.476 (Tribunjogja.com/ Yuwantoro Winduajie)

"Yang kena cuma 30 sentimeter. Tanah saya luasnya sekitar 1.100 meter persegi untuk sawah. Biasa saya tanami padi dan jagung," kata Mulyanto di Balai Desa Karangkajen disela prosesi pembayaran UGR Jalan Tol Jogja-Bawe, Selasa (24/12).

Lahan yang terkena pembangunan tol berada di tengah-tengah sawahnya. Meski begitu, Mulyanto menyatakan dirinya ikhlas. 

"Nggih (iya), ikhlas untuk negara," katanya.

Rencananya, uang itu akan digunakan untuk jajan cucu-cucunya.

Ayah tiga anak ini mengaku telah memiliki tiga cucu yang masih kecil. 

Dua di antaranya duduk di bangku sekolah dasar kelas 1 dan 2, sedangkan satu lagi baru berusia satu tahun. 

"Buat jajan cucu saja," ujarnya.

Namun, Mulyanto mengungkapkan bahwa dia sebenarnya berharap seluruh lahannya terkena proyek tol. 

"Di sebelah sudah kena, dua tempat. Rasanya lebih baik kalau semuanya kena saja," tambahnya.

Dia melanjutkan, proses ganti rugi ini memakan waktu cukup lama. 

Warga terdampak berada di Balai Desa Karangkajen disela prosesi pembayaran UGR Tol Jogja-Bawen, Selasa (24/12)
Warga terdampak berada di Balai Desa Karangkajen disela prosesi pembayaran UGR Tol Jogja-Bawen, Selasa (24/12) (Tribunjogja.com/ Yuwantoro Winduajie)

Mulyanto mengaku harus menunggu sekitar tiga tahun sejak proses awal sosialisasi. 

Awalnya, dia mengira lahannya tidak akan terdampak karena berada di luar area patok trase tol. 

"Ternyata setelah dicek, ada 30 sentimeter yang kena," jelasnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved