Sambut Nataru, Alat Ukur SPBU di Sleman Diawasi
Pemerintah Kabupaten Sleman terus melakukan persiapan menyambut libur Natal dan tahun baru 2025.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten Sleman terus melakukan persiapan menyambut libur Natal dan tahun baru 2025.
Satu di antaranya dengan melakukan pengecekkan ke sejumlah SPBU di Kabupaten Sleman untuk memastikan kesiapan melayani masyarakat.
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa mengatakan, total ada 51 SPBU di Kabupaten Sleman sampai bulan Desember ini yang telah dilaksanakan pengecekan uji tera atau tera ulang pada pompa ukur BBM.
Hasilnya, ada 1 SPBU yang masih dilakukan penyegelan dari Kementerian Perdagangan melalui PPNS Direktorat Metrologi karena ditemukan alat tambahan pada pompa dispenser SPBU.
SPBU yang disegel yaitu 44.555.08 yang berada di jalan Kaliurang kilometer 10 Ngaglik, Sleman.
Terlepas dari kasus tersebut, Danang mengaku pihaknya telah memastikan secara langsung kesiapan SPBU lainnya menyambut Nataru, setelah melakukan tinjauan dan pengawasan yang ketat.
"Kami harap masyarakat yang ada di Sleman maupun dari luar, tidak ragu lagi membeli BBM di beberapa SPBU di Sleman karena setelah kejadian (temuan alat tambahan), kami bersama dinas terkait melakukan pengawasan secara ketat sebagai upaya memberikan perlindungan kepada konsumen," kata Danang, Senin (23/12/2024).
Baca juga: Melihat Tamu Hotel Paku Mas Yogyakarta Ikut Donor Darah
Melalui pengawasan ketat, diharapkan tidak ada lagi ditemukan kasus serupa di SPBU lain di Sleman. Sebab selain terdapat sanksi, hal tersebut juga menciderai kepercayaan masyarakat.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman, Mae Rusmi Suryaningsih menyampaikan tera ulang UTTP atau proses pengujian alat ukur yang dilakukan oleh UPTD Pelayanan Metrologi Legal bertujuan untuk memastikan tidak ada kasus serupa yang terjadi.
Selain juga untuk memastikan alat ukur yang berada di wilayah Kabupaten Sleman khususnya di SPBU masih dalam keadaan baik dan layak. Tentunya melalui pengawasan menjelang Hari Besar Kenegaraan Nasional Natal dan Tahun Baru tahun 2024.
"Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan mulai dari minggu pertama bulan Desember sampai dengan minggu ke empat bulan Desember, atau menjelang hari libur Natal dan tahun baru," ujarnya.(rif)
Pemkot Yogyakarta Gulirkan Sidang Tera Ulang, Sasar Pedagang di 25 Pasar Tradisional |
![]() |
---|
Pemkab Sleman Buka Kembali Pelayanan Tera |
![]() |
---|
Tiga dari Empat SPBU di DIY Yang Ditutup Pertamina Sudah Beroperasi Kembali |
![]() |
---|
Menjelang Malam Pergantian Tahun 2025, Arus Lalu Lintas di Bunderan Siyono Gunungkidul Ramai Lancar |
![]() |
---|
Disdagin Kulon Progo Pastikan Stok Gas LPG 3 Kg Aman Selama Nataru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.