Jelang Natal dan Tahun Baru, Harga Cabai di Sleman Mulai Merangkak Tinggi 

Harga telur ayam, daging ayam, gula pasir, maupun minyak goreng hingga cabai mengalami kenaikan harga akibat siklus tahunan.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Tribunjogja.com/Gaya Lufityanti
ilustrasi cabai 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemerintah akan menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen, yang berlaku efektif mulai 1 Januari 2025.

Kebijakan tersebut saat ini dinilai belum berdampak signifikan terhadap sejumlah komoditas pangan di Kabupaten Sleman.

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Sleman mencatat beberapa harga pangan di Kabupaten Sleman mengalami kenaikan menjelang libur akhir tahun, akibat faktor musim dan permintaan yang relatif lebih tinggi dari biasanya. 

Kepala Bidang Perdagangan, Disperindag Kabupaten Sleman, Kurnia Astuti, mengatakan sejauh ini belum ada pemantauan secara pasti terkait dampak kebijakan kenaikan PPN 12 persen di Kabupaten Sleman.

Sebab, kebijakan tersebut, berdasarkan informasi baru akan diterapkan pada 1 Januari 2025.

Ia tidak menampik, bahwa saat ini ada beberapa komoditas pangan yang cenderung mengalami tren kenaikan harga menjelang Natal dan libur Tahun Baru 2025.

Kenaikan tersebut terutama produk sayuran, disebabkan oleh faktor musim. 

"Curah hujan yang tinggi mengakibatkan penurunan pasokan," kata dia, Senin (23/12/2024). 

Adapun harga telur ayam, daging ayam, gula pasir, maupun minyak goreng, mengalami kenaikan harga akibat siklus tahunan.

Setiap musim liburan anak sekolah, maupun menjelang hari raya natal dan libur tahun baru, komoditas tersebut selalu mengalami kenaikan karena permintaan di masyarakat meningkat.

Baca juga: Jelang Nataru,  Wabup Danang Pastikan Ketersediaan Bapok di Sleman Aman 

Peningkatan permintaan ini digunakan untuk berbagai kebutuhan. 

"Baik untuk konsumsi rumah tangga, industri kuliner maupun pariwisata," jelas dia. 

Pantauan sistem informasi harga pangan Sleman, yang datanya diambil dari sejumlah pasar tradisional di wilayah Kabupaten Sleman menyebutkan, ada sejumlah komoditas yang mengalami kenaikan cukup signifikan.

Antara lain cabai yang kini harganya melambung tinggi.

Harga cabai rawit merah naik Rp8.143 per kilogram menjadi Rp 52.000/kg. 

Harga tertingginya di pasar tradisional Sleman bahkan menembus Rp60 ribu perkilogram.

Harga cabai merah besar maupun cabai keriting juga mengalami kenaikan hampir serupa. 

Harga daging ayam dan telur ayam juga naik.

Daging ayam di harga kisaran Rp35.571 per kilogram.

Sedangkan telur ayam ras Rp30.000 per kilogram.

Bawang putih juga mengalami kenaikan menjadi rata-rata Rp39.429 per kilogram.

Sementara harga beras cenderung masih stabil di harga Rp 13.671/kg.

Harga tertingginya untuk komoditas beras Rp14.700/kg.

Begitu juga minyak kemasan MinyakKita masih relatif stabil di harga 15.643 per liter dengan harga terendah Rp15 ribu/ liter dan harga tertingginya Rp17.000 /liter. 

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sleman, Haris Martapa mengatakan Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) telah melakukan serangkaian upaya pengendalian harga, untuk menjaga stabilitas harga pangan menjelang Natal dan Tahun Baru.

Satu di antaranya, dengan melakukan operasi pasar bersama BI dan perusahaan daerah milik Kabupaten Sleman.

Adapun khusus komoditas minyak goreng rakyat, pemerintah memberikan bantuan reduksi biaya distribusi senilai Rp 2.300 per liter.

Bantuan subdisi harga ini diberikan untuk 23.508 liter minyak goreng agar harganya tetap terjaga. 

"Kita sudah keluarkan bantuan reduksi biaya distribusi ini di pasar-pasar. Kita berikan 2.300 per liter, untuk menjaga stabilitas komoditas ini," kata Haris.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved