Kenaikan UMK 2025 Dibarengi Lonjakan PPN, Warga Kota Yogya: Sama Saja Bohong
Upah Minimum Kota (UMK) Yogyakarta untuk tahun 2025 ditetapkan naik 6,5 persen menjadi Rp2.655.041.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Upah Minimum Kota (UMK) Yogyakarta untuk tahun 2025 ditetapkan naik 6,5 persen menjadi Rp2.655.041.
Meski demikian, kenaikan Rp162.044 dirasa belum signifikan dan masih jauh dari survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di kisaran Rp4 juta.
Salah seorang pekerja di Kota Yogyakarta, Maulidina, menyebut, kenaikan UMK yang hanya 6,5 persen itu 'sama saja bohong'.
Bukan tanpa alasan, kenaikan UMK tahun depan dibarengi pula dengan lonjakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
"UMK naik, tapi dibarengi dengan harga-harga yang ikut melambung tinggi, ya sama saja bohong dong," katanya, Rabu (18/12/2024).
Menurut Maulidina, kenaikan harga kebutuhan pokok di wilayah Yogya sama di daerah lain yang UMK-nya lebih tinggi.
Sehingga menurutnya hal itu sangat tidak masuk akal ketiga UMK di Kota Yogya sangat rendah.
Tidak muluk-muluk, Maulidina berharap, upah minimal bisa diselaraskan atau setidaknya mendekati survei KHL yang berada di kisaran Rp4 juta.
Baca juga: Perbandingan UMR 2025 Kota dan Kabupaten DI Yogyakarta dengan Kota-kota di Jawa Barat
"Ya harusnya bisa mendekati 4 juta. Kalau cuma segini-segini saja, ya berarti masyarakat dibiarkan hidup tidak layak kan," ungkapnya.
Lebih jauh, dengan UMK yang 'malu-malu' untuk meroket signifikan, angan warga Kota Yogya untuk membeli hunian pun semakin berat.
Menurut Maulidina, dewasa ini, sekadar bermimpi memiliki rumah di Kota Yogya pun butuh keberanian bagi pekerja seperti dirinya.
"Beli rumah di Kota Yogya these day merupakan hal yang nonsense dan tidak mungkin. Jadi, saya ngga mau berharap juga," tandasnya.
"Bayangkan, harga rumah di atas Rp700 juta, kan ngga masuk akal buat pekerja yang gajinya cuma mepet UMK," pungkas Maulidina. (aka)
Ada 3 Kebijakan Baru yang Berlaku Februari 2025, Sementara Diskon Tarif Listrik 50 Persen Berakhir |
![]() |
---|
Menyesuaikan UMK 2025, Penghasilan Tetap Pamong dan Staf Kalurahan Gunungkidul Ikut Naik |
![]() |
---|
Disnakertrans Kulon Progo Pastikan Perusahaan Patuhi Penerapan UMK 2025 untuk Pekerja |
![]() |
---|
Daftar Harga Paket Langganan Netflix Tahun 2025, Tarif Mulai Rp 54 Ribu, Tidak Kena PPN 12 Persen |
![]() |
---|
DPC SPSI Bantul Tanggapi Soal Kenaikan PPN 12 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.