Tol Jogja Solo

Rencana Jalan Tol Jogja-Solo Segmen GT Klaten-Prambanan Dibuka 24 Jam

Ruas jalan Tol Jogja-Solo segmen Klaten-Prambanan bakal dioperasionalkan secara fungsional selama momen libur Natal 2024

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Dewi Rukmini
Gerbang Tol Prambanan di Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

Tribunjogja.com Klaten - Ruas jalan Tol Jogja-Solo segmen Klaten-Prambanan bakal dioperasionalkan secara fungsional selama momen libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). 

Jalan tol sepanjang 8,6 Km dari Gerbang Tol Klaten di Kecamatan Ngawen sampai Gerbang Tol (GT) Prambanan di Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, itu akan dioperasionalkan pada 20 Desember 2024 - 2 Januari 2025, mulai pukul 06.00-18.00 WIB. 

"Itu sementara waktu, kalau misal ternyata masih membludak terus, maka kami akan buka lagi," ucap Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, saat meninjau kesiapan Gerbang Tol Prambanan di Kecamatan Jogonalan, Klaten, jelang Nataru, Selasa (17/12/2024).

Dody menyebut pihaknya tengah berupaya agar tol fungsional bisa diopersionalkan selama 24 jam. 

Sehingga pemasangan kelengkapan alat penerangan jalan hingga rambu lalu lintas pun dikebut, sebelum tol fungsional beroperasi. 

"Karena kami melihat biasanya dari Jakarta sampai sini itu rata-rata malam atau dini hari. Lantaran kami tidak bisa mengatur pemudik itu sampai tol jam berapa, sehingga kami upayakan bisa beroperasi 24 jam.

"Meskipun dari kepolisian ada pertimbangan lain, tapi kami tetap upayakan fasilitas yang penting-penting sudah terpasang," ujarnya. 

Menteri PU, Dody Hanggodo
Menteri PU, Dody Hanggodo (Tribunjogja.com/Dewi Rukmini)

Direktur Utama PT Jasamarga Jogja Solo, Rudy Hardianysah, mengatakan bahwa kebijakan untuk pemberlakuan operasionalan tol fungsional berada di kewenangan pihak kepolisian. Sedangkan, pihak Jasa Marga mempersiapkan infrastrukturnya. 

Dikatakan sampai saat ini, pihak kepolisian merekomendasikan tol fungsional dibuka pada siang hari yakni antara pukul 06.00-18.00 WIB. 

"Namun, kami tetap mengupayakan mengejar progres pemasangan PJU supaya bisa dimaksimalkan pemanfaatan ruas jalannya. Kami siapkan agar bisa dioperasionalkan 24 jam. Tapi karena kewenangan di kepolisian, jadi bisa dikoordinasikan dengan pihak kepolisian," terangnya. 

Tanggapan Polisi 

Kasat Lantas Polres Klaten, AKP Riki Fahmi Mubarak, menjelaskan kebijakan jam operasional tol fungsional diambil dengan mempertimbangkan faktor keselamatan bagi pengguna jalan tol. Meskipun tol fungsional sendiri bisa difungsikan kapanpun melihat kondisi volume kendaraan yang ada. 

"Kalau misal memang di atas pukul 18.00 WIB, karena dari perhitungan Jasa Marga itu tahun kemarin titik tertinggi volume kendaraan terjadi pukul 20.00-21.00 WIB, Nah nanti untuk fungsional bisa kami buka," jelas Riki. 

Kendati demikian, pihaknya memberikan beberapa catatan yang perlu dipenuhi dan dilengkapi terlebih dahulu. 

Antara lain terkait peralatan penerangan jalan, rambu-rambu lalu lintas di Simpang Prambanan yang menjadi pertemuan jalan arteri Jogja-Solo dengan jalur exit tol. Serta marka jalan tol tersebut. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved