Berita Viral
Tak Hanya Menganiaya, Anak Bos Toko Roti Ternyata Juga Pernah Keluarkan Kata Makian Merendahkan
Pada Kamis malam, 17 Oktober 2024, D menjadi korban penganiayaan oleh GSH, anak pemilik toko tempatnya bekerja
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
Selain luka di kepala, D juga mengalami memar di tangan, kaki, paha, dan pinggang akibat serangan tersebut.
Orang tua GSH akhirnya membawa D ke klinik untuk mendapatkan perawatan.
Meski disarankan untuk menjahit luka di kepalanya, D menolak karena masih dalam keadaan trauma.
Dengan didampingi rekan kerjanya, D melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cakung.
Namun, ia diarahkan untuk membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Timur.
“Barang bukti yang saya serahkan berupa baju saya yang ada ceceran darah,” ujar D.
Laporan D diterima dengan pasal penganiayaan berdasarkan Pasal 351 KUHP.
Kini, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan dengan pemeriksaan empat saksi, termasuk GSH dan orang tuanya.
Kekerasan Bukan Kali Pertama
Yang lebih memilukan, kejadian ini bukanlah insiden pertama.
D mengaku sebelumnya pernah dilempar barang oleh GSH, termasuk tempat solasi dan meja.
Namun, saat itu, luka yang dialami D tidak terlalu parah.
Bahkan, GSH kerap menghina D dengan kata-kata merendahkan.
“Dia bilang saya miskin, babu, dan enggak akan bisa melaporkan dia ke polisi karena dia kebal hukum,” kenang D.
Setelah insiden itu, D memutuskan untuk mengundurkan diri. Namun, gaji terakhirnya yang seharusnya ia terima hingga kini belum dibayarkan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.