Berita Klaten

Pemberlakuan Jalan Satu Arah Dampak Beroperasinya Gerbang Tol Klaten

Pemberlakuan jalur satu arah itu dimulai dari Simpang Empat Kwaren di dekat Hutan Kota Gergunung, Kelurahan Gergunung, Kecamatan Klaten Utara, Klaten

|
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Dewi Rukmini
Arus lalu lintas di Simpang Empat Kwaren, Kelurahan Gergunung, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, tampak ramai pada Senin (16/12/2024). Kini kendaraan roda empat ke atas yang menuju Kota Klaten dilarang lewat Jalan Ki Ageng Pemanahan di simpang tersebut, karena diberlakukan satu arah khusus. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Ruas Jalan Ki Ageng Pemanahan di Kelurahan Gergunung, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, kini diberlakukan jalur satu arah khusus untuk kendaraan roda empat ke atas. 

Pemberlakuan jalur satu arah itu dimulai dari Simpang Empat Kwaren di dekat Hutan Kota Gergunung, Kelurahan Gergunung, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. 

Pantauan Tribunjogja.com pada Senin (16/12/2024), rambu larangan melintas kecuali roda dua tampak terpasang di simpang empat itu. Sejumlah water barier juga dipasang di tengah persimpangan. 

Banner bertuliskan 'Dilarang Belok ke Kanan Kecuali Roda 2' dari arah Ngawen, dan 'Dilarang Belok ke Kiri Kecuali Roda 2' dari arah Gergunung tampak terpasang di water barrier tersebut. 

Termasuk banner bertuliskan 'Truk dan Kendaraan Barang' diarahkan ke arah Gergunung di Jalan Ki Ageng Gribig. 

Baca juga: Masuk Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan Gratis tapi Pengendara Tetap Taping E-Tol  

Dengan pemberlakuan jalur satu arah itu, kendaraan mobil, truk, dan bus dari arah exit Tol Klaten maupun Jalan Ki Ageng Gribig dilarang berbelok ke arah Kota Klaten di Simpang Empat Kwaren. 

Kendaraan roda empat ke atas yang menuju ke Kota Klaten diarahkan lewat Jalan Ki Ageng Gribig maupun Jalan Klaten-Jatinom. 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Klaten, Supriyono, mengatakan pemberlakuan jalur satu arah di Simpang Kwaren itu dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan jalan menuju Kota Klaten seusai Gerbang Tol Klaten di Kecamatan Ngawen beroperasi. 

"Kendaraan yang dilarang masuk ke sana itu roda empat ke atas. Karena keramaian pintu tol itu menyebabkan kemacetan di sana sebagai salah satu titik simpul menuju arah Kota Klaten," ungkap Supriyono kepada awak media, Senin (16/12/2024). 

Dia menuturkan permberlakuan jalur satu arah itu rencananya akan dilakukan sampai pembangunan exit Tol Prambanan di Kecamatan Jogonalan, Klaten, selesai dan Gerbang Tol Prambanan  mulai beroperasi. 

"Kalau selama pembangunannya belum selesai. Maka kami masih fokus di situ. Tetapi kalau jalan tol dan pintu exit tol Prambanan sudah digunakan, mungkin akan kami evaluasi lagi hasilnya," jelasnya. 

Baca juga: Uang Tol Yogyakarta-Bawen Rp118 Miliar Mengucur ke 11 Desa dan 7 Kecamatan di Magelang

Menurut Supri, seusai Gerbang Tol Klaten mulai beroperasi, jumlah kendaraan yang memasuki wilayah Kota Klaten semakin meningkat. 

Apalagi saat akhir pekan maupun libur nasional, termasuk menjelang momen Natal dan Tahun Baru (Nataru). 

"Jika dibandingkan sebelum Tol Jogja-Solo beroperasi, ada perkembangan atau peningkatan hampir 10 kali lipat jumlah kendaraan yang melintas setiap Minggu. Setiap weekend pasti ramai dan kendaraannya macam-macam, mulai mobil, truk, sampai bus pariwisata," tuturnya. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved