Tol YogyakartaBawen
Uang Tol Yogyakarta-Bawen Rp118 Miliar Mengucur ke 11 Desa dan 7 Kecamatan di Magelang
Pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen Seksi 3 dan 4 atau wilayah Magelang memasuki pembayaran ganti rugi di beberapa kecamatan yang terdampak.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com Magelang - Pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen Seksi 3 dan 4 atau wilayah Magelang memasuki pembayaran ganti rugi di beberapa kecamatan yang terdampak.
Sebagai informasi Tol Yogyakarta-Bawen wilayah Magelang dibagi beberapa seksi yaitu.
1. Yogyakarta-Banyurejo (8,8 km)
2. Banyurejo-Borobudur (15,2 Km)
3. Borobudur-Magelang (8,1 km)
4. Magelang-Temanggun (16,6 km).
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magelang, A. Yani, mengungkapkan bahwa proses pembayaran uang ganti rugi (UGR) proyek Tol Tol Yogyakarta-Bawen menyasar 11 desa di tujuh kecamatan yang masuk dalam Seksi 3 dan 4 proyek.
Desa-desa yang terdampak meliputi Desa Girirejo di Kecamatan Ngablak.
Desa Purwodadi, Glagahombo, Banyuurip, dan Tampingan di Kecamatan Tegalrejo.
Desa Mejing di Kecamatan Candimulyo.
Desa Sidomulyo dan Tampir Kulon di Kecamatan Salaman.
Desa Sanden di Kecamatan Srumbung.
Desa Bojong di Kecamatan Mungkid dan
Desa Ngluwar di Kecamatan Ngluwar.
Adapun nilai UGR yang dibayarkan untuk tahap ini mencapai Rp118 miliar.

"Yang dari Desa Sanden kemarin bahkan datang langsung dari luar negeri untuk mengurus pembayaran ini, dan sekarang sudah bisa hadir," ujar A. Yani.
Ia juga menambahkan bahwa pengumuman terkait seksi V proyek tersebut direncanakan akan dilakukan minggu depan.
"Minggu depan ada dua jadwal pengumuman, salah satunya untuk seksi V," jelasnya.
Hingga kini, sebanyak 85 bidang di seksi 3 yang mencakup Desa Sidomulyo, Tampirkulon, dan Sanden telah disetujui oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) sehingga pembayaran dapat segera dilakukan.
Begitu pula untuk seksi 4, sudah ada tiga desa yang disetujui, yaitu Donorejo, Candisari, dan Purwodadi.
"Kita jadwalkan minggu depan atau minggu depannya lagi karena ada dua jadwal yang bertabrakan," tutur Yani.
Mudik dari Brunei

Demi mengurus proses pembayaran uang ganti rugi (UGR) proyek Tol Yogyakarta-Bawen, Tri Wahyuni (43), warga asal Dampit, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, rela pulang kampung dari Brunei Darussalam.
Tanahnya yang terdampak proyek tol hanya seluas 7 meter persegi, dengan nilai ganti rugi sebesar Rp8.865.215.
Meski nominalnya kecil, ia tetap antusias mengurusnya.
"Memang kebetulan anak saya libur sekolah akhir tahun, jadi bisa sekalian pulang. Prosesnya juga alhamdulillah mudah," ujarnya disela kegiatan pembayaran UGR Tol Yogyakarta-Bawen di GOR Desa Banyuurip, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Kamis (12/12/2024).
Tri Wahyuni mengungkapkan bahwa tanah sawah di Dusun Senden, Kecamatan Mertoyudan, tersebut baru dibeli oleh suaminya.
Selama ia menetap di Brunei sejak 2004, sawah tersebut dikelola oleh warga di Magelang dan terakhir ditanami pepaya.
"Yang kena proyek hanya 7 meter persegi di bagian ujung. Total luas tanahnya sekitar 800 meter persegi. Kalau semua kena, saya malah senang, bisa buat usaha," imbuhnya.
Perjalanan pulang dari Brunei dilakukan Tri bersama suami dan anaknya, dengan biaya transportasi mencapai Rp20 juta.
Ia berangkat pada 29 November 2024 dan baru tiba di Magelang pada 3 Desember, setelah sempat singgah di Surabaya.
Meski besaran ganti rugi tidak sebanding dengan biaya perjalanan, Tri tetap bersyukur.
"Ini tetap rezeki, uangnya nanti buat bagi-bagi saudara," katanya.
Tri berencana kembali ke Brunei pada 8 Januari 2025, melanjutkan kesehariannya sebagai ibu rumah tangga mendampingi suaminya yang bekerja di sektor minyak dan gas. (Tribunjogja.com/Yuwantoro Winduajie)
Bakal Jadi Dasar Pembuat Kebijakan, Ini Progres Pendataan Sipedet Cantik Kulon Progo |
![]() |
---|
Simakjamu Meluncur di DPRD Sleman, Setwan Klaim Tidak Akan Ada Lagi Cerita Kunjungan Fiktif |
![]() |
---|
Atasi Masalah Narkoba, Ini Langkah Pemkab Gunungkidul dan BNNP DIY |
![]() |
---|
Ramalan Jodoh Zodiak Virgo dan Virgo, Apakah Cocok Jika Menikah? |
![]() |
---|
Merespons Kasus Intoleransi, Kekerasan, dan Isu SARA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.