Gus Miftah Mundur, Ketua MPR Tegaskan Pengisian Jabatan Utusan Khusus Hak Presiden

Muzani, menegaskan pengisian posisi Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan hak prerogratif presiden

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ketua MPR RI sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menegaskan bahwa pengisian posisi Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden.

Pernyataan ini disampaikan Muzani setelah Miftah Maulana Habiburrahman mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan tersebut beberapa hari lalu.

"Yang pasti, beliau (Miftah Maulana) sudah mundur. Beliau sudah memberikan pernyataan dan mengajukan pengunduran diri," ujar Muzani, Rabu (11/12/2024).

Namun, Muzani mengaku belum mengetahui apakah Presiden Prabowo Subianto akan menyetujui pengunduran diri tersebut. 

Ia menekankan bahwa keputusan untuk menerima atau menolak pengunduran diri Miftah, termasuk apakah jabatan tersebut akan diisi oleh orang lain atau dibiarkan kosong, sepenuhnya berada di tangan Presiden.

"Semua itu hak prerogatif beliau (Presiden). Apakah disetujui atau ditolak. Kalau disetujui, siapa penggantinya, itu juga hak prerogatif Presiden sepenuhnya," tambah Muzani.

Baca juga: Istana Soal Pengganti Miftah Maulana: Serahkan sama Presiden

Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi turut memberikan tanggapan terkait pengunduran diri Miftah Maulana. Hasan menegaskan bahwa Istana menghormati keputusan tersebut.

"Kita hormati keputusan beliau," kata Hasan dilansir dari Kompas.com pada Jumat (6/12/2024).

Ketika ditanya apakah pengunduran diri tersebut akan segera diproses, Hasan tidak memberikan jawaban pasti. Ia hanya menegaskan bahwa segala keputusan terkait penggantian posisi tersebut tetap merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.

Miftah Maulana, yang dikenal sebagai tokoh agama dengan latar belakang dakwah yang kuat, sebelumnya diangkat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

Namun, keputusan mundurnya dari jabatan strategis ini memunculkan berbagai spekulasi, termasuk mengenai siapa yang akan menjadi penggantinya.

Di tengah perbincangan ini, Muzani menutup pernyataannya dengan menegaskan kembali bahwa setiap langkah terkait pengisian jabatan tersebut adalah bagian dari kewenangan Presiden.

"Itu semua ada di tangan beliau," pungkasnya.(han)
 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved