Berita Bantul Hari Ini
Dishub Bantul Akan Lakukan Finalisasi Peraturan Bupati Terkait Aturan Parkir
Kajian kantong parkir itu mencakup lokasi di pinggir jalan umum dan di tempat khusus parkir.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul berencana melakukan finalisasi peraturan bupati terkait petunjuk peraturan daerah parkir kendaraan.
Kepala Dishub Bantul, Singgih Riyadi, berharap, peraturan soal parkir dapat rampung pada minggu ini.
Untuk mempercepat hal itu, pihaknya juga sudah menyusun sejumlah petunjuk teknisnya.
"Minggu ini, rencana kami final-kan dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY. Insyaallah, setelah final akan kami bawa berkas itu untuk ditandatangani oleh Bupati Bantul," katanya kepada awak media, Rabu (4/12/2024).
Sementara itu, Singgih menyebut bahwa Dishub Bantul sudah memiliki kajian terkait kantong-kantong parkir yang disesuaikan dengan Peraturan Bupati.
Kajian kantong parkir itu mencakup lokasi di pinggir jalan umum dan di tempat khusus parkir.
Finalisasi peraturan bupati terkait parkir itu dilakukan, usai ada petunjuk pelaksanaan peraturan daerah parkir yang sudah disahkan pada Agustus lalu.
"Setelah disahkan itu, kan kami dalam waktu tempo tiga bulan harus bisa menyusun petunjuk teknisnya dalam bentuk peraturan bupati," jelasnya.
Diharapkan, peraturan soal parkir itu akan memberikan dampak positif terhadap pengelolaan parkir yang selama ini belum terjamak dalam pengelolaan Dishub Bantul.
"Misalnya, obyek Wisata Depok. Itu kan (parkir kendaraannya) belum bisa masuk ke pengelolaan kita. Karena, di sana ada satu dan lain hal, sehingga berkeberatan masuk ke pengelolaan kami," tutup dia.( Tribunjogja.com )
Dinkop UKM DIY dan Iwapi Bantul Gelar Pameran Produk Disabilitas di Stadion Sultan AgungĀ |
![]() |
---|
Sejumlah Titik di Bantul Longsor Terdampak Hujan Deras |
![]() |
---|
13 Orang Meninggal Karena Laka Air hingga Pekan Kedua Desember 2024, Ini Pesan Polres Bantul |
![]() |
---|
Festival Inspirasi Pendidikan Kabupaten Bantul 2024, Jadi Sarana Peringati PGRI dan HKN |
![]() |
---|
Natal dan Tahun Baru, Stok Kebutuhan LPG 3 Kg di Bantul Disebut Aman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.