Berita Gunungkidul Hari Ini
Wisuda Khatam Alquran, Napi di Gunungkidul: Di mata Tuhan Tak Ada Kata Terlambat untuk Bertaubat
Sebanyak 43 narapidana di Lapas Kelas II B Wonosari menjadi penghafal Alquran dan berhasil diwisuda .
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Menjalani masa penahanan di balik jeruji besi tak pelak membuat narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Wonosari, Kabupaten Gunungkidul ,
menutup langkah untuk hijrah memperbaiki diri.
Sebaliknya, mereka berlomba untuk beribadah mendekatkan diri kepada Sang Pencipta untuk bangkit dari masa kelamnya.
Seperti yang dilakukan 43 narapidana yang ada di Lapas ini, mereka menjadi penghafal Alquran dan berhasil diwisuda di Aula Lapas Kelas II B Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, pada Rabu (4/12/2024).
Layaknya acara wisuda, puluhan narapidana inipun menggunakan pakaian wisuda lengkap dengan toganya.
Mereka juga mendapatkan sertifikat yang menyatakan sudah khatam (menyelesaikan) bacaan Alquran.
Puluhan narapidana inipun turut membacakan lantunan ayat-ayat Alquran yang dihafalnya di depan orangtua maupun keluarga yang sengaja dihadirkan.
Suasana haru pun begitu terasa bahkan beberapa di antara mereka ikut meneteskan air mata.
Warga binaan sekaligus mentor penghafal Alquran Gunarto mengatakan kegiatan menghafal Alquran ini menjadi ruang bagi dirinya dan napi yang lain untuk selalu mengingat kepada Tuhan Yang Maha Esa.
"Kami memiliki beragam masa lalu yang kelam, kami bukan orang yang baik tetapi satu yang kami tahu yaitu tidak ada kata terlambat di mata Tuhan untuk bertaubat. Ini menjadi pegangan kami di sini,"ujarnya usai kegiatan wisuda tersebut.
Dia mengatakan selama belajar membaca Alquran para napi dipandu sesuai dengan tingkat kemampuannya sebab tak semua napi bisa membaca Alquran.
"Proses mengajarnya melihat kemampuan napi dalam membaca Alquran, karena ada beberapa di antaranya sama sekali belum pernah memegang Alquran, makanya ada yang diawali dengan belajar dari Iqro' terlebih dahulu,"ujarnya.
Ia mengatakan untuk bisa menjadi penghafal dan khatam Alquran biasanya ditargetkan 8-9 bulan.
Sedangkan, untuk yang tingkat Iqra' waktunya lebih cepat biasanya sekitar 6 bulanan saja.
"Jadi, selama belajar tidak ada kesulitan karena kami sampaikan ke para napi kalau ini bukan kegiatan untuk mencari siapa yang lebih hebat, tetapi ini untuk belajar bersama mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala,"ungkapnya.
Pemkab Gunungkidul Usulkan Kalurahan Songobayu Jadi Kampung Nelayan Merah Putih |
![]() |
---|
Polres Gunungkidul bersama BKSDA DIY Tanam 2400 Pohon untuk Makanan MEP |
![]() |
---|
Libur Nataru, Dispar Gunungkidul Targetkan 101 Ribu Kunjungan Wisatawan |
![]() |
---|
Kuatkan Diseminasi Informasi, Pemkab Gunungkidul bersama LPP RRI Jalin Sinkronisasi Media |
![]() |
---|
Pemkab Gunungkidul Gelar Konser Kebangsaan Pentas Bhinneka Tunggal Ika |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.