Berita Gunungkidul Hari Ini

Wisuda Khatam Alquran, Napi di Gunungkidul: Di mata Tuhan Tak Ada Kata Terlambat untuk Bertaubat 

Sebanyak 43 narapidana di Lapas Kelas II B Wonosari menjadi penghafal Alquran dan berhasil diwisuda .

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Nanda Sagita
Proses wisuda Khatam Alquran para Napi kelas II B Wonosari, Rabu (4/12/2024) 

Laporan Reporter Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Menjalani masa penahanan di balik jeruji besi tak pelak membuat narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Wonosari, Kabupaten Gunungkidul
menutup langkah untuk hijrah memperbaiki diri.

Sebaliknya, mereka berlomba untuk beribadah mendekatkan diri kepada Sang Pencipta untuk bangkit dari masa kelamnya.

Seperti yang dilakukan 43 narapidana yang ada di Lapas ini, mereka menjadi penghafal Alquran dan berhasil diwisuda di Aula Lapas Kelas II B Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, pada Rabu (4/12/2024).

Layaknya acara wisuda, puluhan narapidana inipun menggunakan pakaian wisuda lengkap dengan toganya.

Mereka juga mendapatkan sertifikat yang menyatakan sudah khatam (menyelesaikan) bacaan Alquran.

Puluhan narapidana inipun  turut membacakan lantunan  ayat-ayat Alquran yang dihafalnya di depan orangtua maupun keluarga yang sengaja dihadirkan.

Suasana haru pun begitu terasa bahkan beberapa di antara mereka ikut meneteskan air mata.

Warga binaan sekaligus mentor penghafal Alquran Gunarto mengatakan kegiatan menghafal Alquran ini menjadi ruang bagi dirinya dan napi yang lain untuk selalu mengingat kepada Tuhan Yang Maha Esa.

"Kami memiliki beragam masa lalu yang kelam, kami bukan orang yang baik tetapi satu yang kami tahu yaitu tidak ada kata terlambat di mata Tuhan untuk bertaubat. Ini menjadi pegangan kami di sini,"ujarnya usai kegiatan wisuda tersebut.

Dia mengatakan selama belajar membaca Alquran para napi dipandu sesuai dengan tingkat kemampuannya sebab tak semua napi bisa membaca Alquran.

"Proses mengajarnya melihat kemampuan napi dalam membaca Alquran, karena ada beberapa di antaranya sama sekali belum pernah memegang Alquran, makanya ada yang diawali dengan belajar dari Iqro' terlebih dahulu,"ujarnya.

Ia mengatakan untuk bisa menjadi penghafal  dan khatam Alquran biasanya ditargetkan 8-9 bulan.

Sedangkan, untuk yang tingkat Iqra' waktunya lebih cepat biasanya sekitar 6 bulanan saja.

"Jadi, selama belajar tidak ada kesulitan karena kami sampaikan ke para napi kalau ini bukan kegiatan untuk mencari siapa yang lebih hebat, tetapi ini untuk belajar bersama mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala,"ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved