Anggota Fraksi Golkar DPRD DIY Agus Sumaryanto Meninggal Dunia

Partai Golkar DIY kehilangan salah satu kader terbaiknya, Agus Sumaryanto, yang meninggal dunia pada Selasa (3/12/2024) malam,

Tayang:
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
Istimewa
Anggota DPRD DIY Fraksi Golkar, Agus Sumaryanto, meninggal dunia. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Partai Golkar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kehilangan salah satu kader terbaiknya, Agus Sumaryanto, yang meninggal dunia pada Selasa (3/12/2024) malam, setelah berjuang melawan penyakit gula dan komplikasi kesehatan lainnya.

Agus, yang berusia 52 tahun, menghembuskan nafas terakhir setelah bertahun-tahun menderita gangguan pada empedu yang telah dioperasi.

Kepergian Agus yang mendalam mengejutkan keluarga besar Partai Golkar serta masyarakat luas.

Wakil Ketua DPD I Partai Golkar DIY, John S Keban, mengenang Agus sebagai sosok yang sangat loyal dan berdedikasi tinggi terhadap partai. 

"Agus adalah pribadi yang disiplin dan memiliki relasi politik yang baik, baik di dalam fraksi Golkar maupun lintas partai. Beliau juga sangat aktif dalam pembinaan konstitusi dan memiliki hubungan yang sangat baik dengan masyarakat. Sosoknya yang empatik dan luwes membuat aksinya lebih berbicara daripada kata-kata," kenang John, Rabu (4/12/2024).

Baca juga: Proyeksi APBD 2025, DPRD DIY Desak Pemda DIY Alokasikan Danais untuk Kemiskinan

Agus menjabat sebagai anggota DPRD DIY selama tiga periode berturut-turut, yaitu 2014-2019, 2019-2024, dan 2024-2029.

Di setiap periode, ia dikenal sebagai pribadi yang rendah hati dan selalu mengutamakan tindakan nyata untuk kepentingan rakyat. 

Selain berkarier di politik, Agus juga menjalankan usaha warung sate kambing di Kaliurang, Sleman, dengan nama "Warung Sate Pak Dewan," yang menjadi sarana interaksi sosial dengan masyarakat setempat.

Menyusul kepergiannya, Partai Golkar DIY akan segera mengadakan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Agus di DPRD DIY

John menjelaskan bahwa sesuai dengan aturan partai, penggantinya akan diambil dari kandidat dengan suara terbanyak kedua dalam Pemilu legislatif lalu, yaitu Listiana Lestari. 

Namun, keputusan akhir akan tetap mempertimbangkan penilaian internal partai. 

"Kami akan melaksanakan PAW sesuai ketentuan yang ada, dengan mempertimbangkan juga hasil evaluasi internal partai," kata John. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved