Pembebasan Lahan Trase Tol Jogja-Bawen Sesi II, UGR Tanah Pemkot di Magelang Selatan

pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen II sudah memasuki pembayaran ganti rugi di wilayah Kota Magelang

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
KemenPUPR
Trase Jalan Tol Yogyakarta-Bawen SS Magelang 

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Yogyakarta-Bawen II Kementerian PUPR, Moh Fajri Nukman, menyebutkan bahwa realisasi UGK atas tanah/lahan yang terdampak pembangunan tol Yogyakarta-Bawen II di Kota Magelang sudah 100 persen selesai.

"Hari ini kegiatannya adalah pelaksanaan hak aset tanah, kemudian kami ajukan pencairan ke Kementerian Keuangan, kemudian besok akan masuk ke rekening penampungan PPK. Kemudian kami akan menindaklanjuti transaksi dengan tanah penggantian, selanjutnya kami tindak lanjuti dengan penerbitan sertifikat atas nama aset Pemkot Magelang

Wali Kota Magelang, Muchamad Nur Aziz mengapresiasi BPN karena telah membantu mengurus administrasi aset tanah milik pemkot yang terdampak proyek jalan tol Yogyakarta-Bawen. 

Dia berharap, seluruh proses yang dilakukan dapat berjalan dengan lancar. "Kami juga mendapat tanah pengganti sesuai dengan UGR yang kami terima," ucapnya. 

Wilayah Kabupaten Magelang

Pembangunan proyek nasional Tol Yogyakarta-Bawen dan Tol Yogyakarta-Solo di beberapa wilayah di Sleman sudah memasuki pembayaran uang ganti ruti (UGR).
Pembangunan proyek nasional Tol Yogyakarta-Bawen dan Tol Yogyakarta-Solo di beberapa wilayah di Sleman sudah memasuki pembayaran uang ganti ruti (UGR). (IST)

Sebelumnya,  pembebasan lahan telah memasuki seksi IV, yang mencakup wilayah Desa Tampingan, Kecamatan Tegalrejo, dan Desa Sidomulyo, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang.

Proses pembayaran uang ganti rugi (UGR) dilaksanakan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magelang pada Kamis (7/11/2024). 

Selain masyarakat umum, penerima UGR juga mencakup pensiunan anggota Polri berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) dan anggota dewan, dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

Salah satu penerima UGR, Komjen Pol (Purn) Imam Sudjarwo mengaku tak menemui kendala berarti selama mengikuti tahapan pembebasan lahan yang prosesnya berlangsung sekitar satu tahun. 
Menurutnya, tanah miliknya telah ditanami pohon jati, dan ia sama sekali tidak pernah membayangkan bahwa lahannya akan terkena proyek pembangunan tol.

"Pembayaran ganti untung untuk pembangunan tol Jogja-Bawen di wilayah Tampingan berlangsung sangat lancar. Tidak ada pungutan apapun, baik administrasi maupun lainnya. Prosesnya sangat cepat, kurang dari satu tahun sejak pengukuran," ujar Imam.

Ia menambahkan, pemerintah telah memperhatikan masyarakat terdampak dengan memberikan ganti untung, sehingga mereka dapat membeli tanah di tempat lain.

"Ini bukan sekadar ganti rugi, tapi ganti untung. Pemerintah memastikan masyarakat terdampak mendapatkan haknya secara adil dan layak. Saya tidak menyangka tanah yang saya beli sekitar 20 tahun lalu untuk menanam pohon jati kini menjadi rezeki besar," kata Imam yang juga menjabat Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBSI) ini.

Imam mengaku memiliki tiga bidang tanah yang terdampak proyek tol. 

Tanah tersebut dibelinya sekitar 20 tahun lalu, namun ia mengaku lupa nominal harga saat pembelian.

Disinggung besaran UGR yang mencapai Rp 7 miliar, Imam enggan mengungkapkan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved