Apresiasi WBCB Kota Yogyakarta 2024
Apresiasi Kelestarian dan Keterawatan Warisan Budaya Cagar Budaya 2024
Sebelum penganugerahan digelar, pada Jumat (29/11/2024) digelar Focus Group Discussion (FGD) di Sagan Heritage Hotel di Terban, Gondokusuman, Yogyakar
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Kebudayaan atau Kundha Kabudayan Kota Yogyakarta kembali memberikan penghargaan warisan budaya dan cagar budaya dalam Apresiasi Kelestarian dan Keterawatan Warisan Budaya dan Cagar Budaya Tahun 2024.
Sebelum penganugerahan digelar, pada Jumat (29/11/2024) digelar Focus Group Discussion (FGD) di Sagan Heritage Hotel di Terban, Gondokusuman, Yogyakarta.
Kabid Warisan Budaya Disbud Kota Yogyakarta, Susilo Munandar mewakili Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta, Yetti Martanti menjelaskan, pemberian penghargaan warisan budaya dan cagar budaya adalah salah satu cara untuk mengapresiasi upaya pelestarian warisan budaya dan cagar budaya.
Penghargaan ini diberikan kepada individu, kelompok, atau organisasi yang telah berkontribusi secara signifikan dalam menjaga dan merawat warisan budaya dan cagar budaya.
Penghargaan tersebut dapat diberikan oleh pemerintah dalam hal ini Pemerintah Kota untuk memberikan pengakuan atas usaha individu, kelompok, atau organisasi yang telah dilakukan. Selain memberikan pengakuan, juga mendorong lebih banyak masyarakat baik individu maupun kelompok untuk
terlibat dalam upaya pelestarian warisan budaya dan cagar budaya.
Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta sejak Tahun 2017 hingga kini secara rutin memberikan penghargaan warisan budaya dan cagar budaya.
Pemberian penghargaan ini sebagai salah satu wujud nyata pemerintah kota dalam melaksanakan amanat undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar
Budaya. Dalam undang-undang tersebut menyebutkan bahwa pemerintah daerah (dalam hal ini pemerintah kota) mendapat kewenangan untuk memberikan penghargaan kepada setiap orang yang telah melakukan pelestarian cagar budaya.
Sejak 2017, jumlah penerima penghargaan warisan budaya dan cagar budaya di Kota Yogyakarta selalu meningkat. Hal ini tidak terlepas dari upaya dan kepedulian individu maupun kelompok masyarakat terhadap keberadaan warisan budaya dan cagar budaya yang dimiliki atau dikelolanya.
Warisan budaya dan cagar budaya sudah dianggap sebagai suatu identitas atau kebanggaan yang harus dijaga kelestariannya.
Sejak tahun 2022 hingga kini jumlah pemberian penghargaan terhadap objek bangunan warisan budaya dan cagar budaya selalu konsisten yaitu sejumlah 20 objek bangunan setiap tahunnya.
Sebanyak 20 objek tersebut dipilih berdasarkan pertimbangan tim penilai setelah melakukan
pengamatan atau observasi di lapangan.
Dasar penilaian yang digunakan, yaitu tingkat keterawatan, tingkat keaslian/orisinil bentuk bangunan, dan tingkat perubahan bangunan karena untuk mengakomodir kebutuhan fungsi saat ini.
Tim penilai yang membantu proses pemilihan objek bangunan yang menerima penghargaan terdiri dari 5 orang yang kompeten di bidangnya yakni Yanuarius Benny Kristiawan sebagai Tim Ahli Cagar Budaya dan Dosen Arsitektur Universitas Atma Jaya, Baha Uddin sebagai Tim Ahli Cagar Budaya dan Dosen Sejarah Universitas Gadjah Mada, Azis Yon Haryono sebagai Dewan Warisan Budaya dan Dosen Arsitektur Sekolah Tinggi Arsitektur YKPN, Ribut Raharjo sebagai jurnalis sekaligus Pemimpin Redaksi Tribun Jogja dan Erlangga Winotosebagai Dewan Warisan Budaya DIY dan praktisi arsitek dan konsultan.
Sementara itu, dalam FGD dihadirkan dua narasumber yakni Baha Uddin dan Anggota Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Endro Sulaksono.
Pada kesempatan itu, Baha Uddin memaparkan tentang apa itu warisan budaya cagar budaya dan bagaimana mengelola yakni melestarikan dan merawatnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/susilo-munandar-kabid-fgd.jpg)