Rangkuman Pengetahuan Umum

Pembentukan Negara Pemerintahan Republik Indonesia: Rangkuman Materi Sejarah Kelas 12 Bab 1 Unit A

Rangkuman materi Sejarah Kurikulum Merdeka Kelas 12 SMA Bab 1 Unit A mengenai Pembentukan Negara dan Pemerintahan Republik Indonesia.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Joko Widiyarso
Buku Sejarah Kurikulum Merdeka Kelas 12 SMA
Suasana Konferensi San Fransisco yang berlangsung pada 25 April - 26 Juni 1945 

TRIBUNJOGJA.COM – Setiap bangsa memiliki kisah heroik dalam memperjuangkan kemerdekaannya. 

Indonesia pun demikian. 

Di balik proklamasi kemerdekaan yang kita rayakan setiap tahunnya, terdapat perjuangan panjang dan kompleks. 

Kali ini kita akan belajar materi Sejarah kelas 12 SMA Kurikulum Merdeka Bab 1 tentang Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan terkhusus Pembentukan Negara dan Pemerintahan Republik Indonesia

Materi ini dilansir dari buku Sejarah karya Martina Safitry, Indah Wahyu Puji Utami, dan Aan Ratmanto. 

Pada materi kali ini, siswa diharapkan mampu menggunakan sumber-sumber sejarah untuk menganalisis secara kritis dinamika perjuangan bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaannya dari upaya Belanda yang ingin menduduki kembali wilayah jajahan serta merefleksikan sejarah perjuangan bangsa untuk kehidupan di masa sekarang dan yang akan datang.

Buku Sejarah Kelas 12 SMA
Buku Sejarah Kelas 12 SMA

Berikut di bawah ini rangkuman materi Sejarah Kurikulum Merdeka Kelas 12 SMA Bab 1 Unit A 

Pembentukan Negara dan Pemerintahan Republik Indonesia

Perang Dunia II yang terjadi pada kurun waktu 1939—1945 berimbas pada perubahan tatanan dan struktur politik dunia.

Peristiwa ini kemudian melahirkan negara-negara nasional baru di beberapa belahan dunia, tak terkecuali Indonesia.

Kemunculan negara-negara baru ini juga tak bisa dilepaskan dari peristiwa internasional sebelumnya, yakni penandatanganan Konvensi Montevideo pada 26 Desember 1933.

Menurut konvensi ini, sebuah negara harus memenuhi beberapa syarat supaya dapat diterima dalam sistem politik internasional, yakni harus memiliki rakyat, memiliki wilayah, memiliki pemerintahan, dan memiliki kemampuan untuk mengadakan hubungan dengan negara lain. 

Konvensi ini kemudian didaftarkan dalam Seri Perjanjian Liga Bangsa-Bangsa (Leage of Nations Treaty Series) pada 8 Januari 1936. 

Setidaknya ada dua perjanjian internasional lain yang mendorong gelombang dekolonisasi atau kemerdekaan negara-negara bekas jajahan pada periode 1945 hingga 1950-an, yaitu Piagam Atlantik dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Dalam piagam ini, ada delapan pernyataan yang disepakati. 

Salah satunya adalah pengakuan bahwa semua bangsa memiliki hak untuk menentukan nasibnya sendiri.

Negara-negara yang sebelumnya dijajah menemukan momentum untuk menuntut kemerdekaan, apalagi saat itu beberapa negara Sekutu adalah penjajah.

Piagam Atlantik menjadi semacam bumerang bagi negara-negara penjajah, termasuk Inggris, karena bangsa-bangsa jajahan menuntut kemerdekaan. 

Perjanjian internasional lainnya yang turut mendorong lahirnya negara-negara baru adalah Piagam PBB pada 26 Juni 1945. 

Pada piagam tersebut disebutkan empat tujuan utama dari PBB, salah satunya memuat tentang penghargaan atas prinsip-prinsip persamaan hak dan hak untuk menentukan nasib sendiri.

Beberapa perjanjian internasional tersebut pada akhirnya turut mempengaruhi perjuangan bangsa Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaannya.

Berbagai perjanjian internasional itu menjadi semacam pijakan bagi bangsa Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaan dan mencari dukungan internasional, sebab setiap bangsa memiliki hak untuk menentukan nasib sendiri dan memiliki pemerintahan sendiri.

Baca juga: Rangkuman Materi Sejarah Kelas 11 SMA Bab 4 Unit C: Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan

Selanjutnya berikut ini beberapa peristiwa pada masa awal kemerdekaan, terutama terkait pembentukan negara dan pemerintahan Indonesia.

Pada tanggal 17 Agustus 1945, melalui upacara sederhana di Jl. Pegangsaan Timur No. 56, sekitar pukul 10.00 WIB, Soekarno—Hatta yang mengatasnamakan bangsa Indonesia resmi memproklamasikan kemerdekaan bangsa Indonesia.

Meski demikian, baru pada sekitar pukul 19.00 WIB, berita proklamasi dapat disiarkan ke seluruh dunia melalui Hoso Kyoku (studio radio) Jakarta. 

Hari esoknya, pada 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menggelar sidang perdana.

Dalam sidang ini, PPKI berhasil memutuskan beberapa hal penting, di antaranya: 

(1) Mengesahkan dan menetapkan UUD 1945.

(2) Memilih Ir. Sukarno sebagai presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil presiden. 

(3) Pekerjaan presiden untuk sementara waktu akan dibantu oleh sebuah Komite Nasional.

Keesokan harinya, sidang PPKI berhasil menetapkan pembentukan 12 departemen, 8 provinsi, pembentukan Komite Nasional (daerah), dan pembentukan kabinet presidensil pertama.

Selanjutnya, PPKI menggelar sidang yang ketiga pada 22 Agustus 1945. Pada sidang ini, PPKI berhasil memutuskan tiga persoalan pokok, yakni pembentukan Komite Nasional Indonesia (KNI), pembentukan Partai Nasional Indonesia (PNI), dan pembentukan Badang Keamanan Rakyat (BKR). 

Tugas BKR adalah sebagai penjaga keamanan umum di daerah-daerah di bawah koordinasi KNI daerah.

Meskipun BKR pada akhirnya dibubarkan dan diganti dengan Tentara Keamanan Rakyat (TKR) pada 5 Oktober 1945. 

Organisasi ini berperan penting sebagai salah satu wadah perjuangan pada masa awal kemerdekaan.

Selain itu, pada masa awal kemerdekaan juga terjadi dua perkembangan penting dalam bidang politik, yaitu pembentukan partai-partai politik dan perubahan sistem dalam sistem kabinet.

Wakil presiden Mohammad Hatta mengeluarkan sebuah maklumat. 

Maklumat pemerintah tanggal 3 dan 14 November 1945 perlu dipahami dalam situasi politik global pada masa itu.

Adapun, untuk meyakinkan dunia internasional bahwa RI adalah negara yang demokratis dan bukan fasis, pemerintah melakukan beberapa perubahan seperti yang disebutkan dalam kedua maklumat tersebut.

Sebagai negara yang baru merdeka, RI sangat membutuhkan dukungan internasional dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan dan menghadapi ambisi Belanda yang ingin kembali menjajah.

 

Perjuangan para pahlawan bangsa telah melahirkan sebuah negara yang merdeka dan berdaulat. 

Nilai-nilai luhur yang mereka wariskan, seperti semangat gotong royong, persatuan, dan keadilan, harus terus dijaga dan dilestarikan. 

Sebagai generasi penerus, kita memiliki tanggung jawab untuk melanjutkan perjuangan mereka dalam membangun Indonesia yang lebih baik. ( MG Maryam Andalib )

Baca juga: Rangkuman Materi Sejarah Kelas 11 SMA Bab 4 Unit D: Sambutan terhadap Proklamasi Kemerdekaan

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved