DJKI Dorong Pengelolaan Keuangan Transparan
DJKI menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel sebagai fondasi pelayanan yang optimal.
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA – Komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kekayaan intelektual terus diperkuat oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Melalui Rapat Koordinasi Pembahasan Pengelolaan Keuangan Program Kekayaan Intelektual, DJKI menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel sebagai fondasi pelayanan yang optimal.
Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 20 November 2024, di Ballroom Lantai 2 Hotel Ritz Carlton, Jakarta Mega Kuningan, dan dihadiri oleh para pemangku kepentingan dari seluruh Indonesia.
Menguatkan Sinergi untuk Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel
Acara dibuka dengan sambutan dari Dr. Andrieansjah, ST., SH., MM., Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Dalam sambutannya, Andrieansjah menyoroti pentingnya sinergi antara DJKI sebagai unit eselon I dan kantor wilayah untuk meningkatkan kualitas program kekayaan intelektual di Indonesia.
“Sinergi dan kolaborasi adalah kunci dalam memastikan pengelolaan keuangan yang mendukung keberhasilan program kekayaan intelektual,” ujar Dr. Andrieansjah di hadapan peserta rapat.
Selanjutnya, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE., Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, secara resmi membuka acara.
Dalam pidatonya Razilu menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan sangat penting untuk mendukung layanan kekayaan intelektual yang unggul.
“Dengan pengelolaan keuangan yang baik, kami dapat memastikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat sekaligus mencapai target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang telah ditetapkan,” ujar Ir. Razilu.
Baca juga: Workshop Nasional 2024: Menguatkan Sentra Kekayaan Intelektual Indonesia
Pencapaian dan Tantangan dalam Pengelolaan Keuangan
Dalam rapat ini, disampaikan capaian penting terkait pengelolaan keuangan hingga Triwulan III tahun 2024.
Realisasi anggaran DIPA petik DJKI di 33 kantor wilayah telah mencapai rata-rata 100 persen, menunjukkan efisiensi dalam pemanfaatan anggaran.
Pendapatan PNBP dari layanan kekayaan intelektual terus menunjukkan tren positif sejak 2023, dengan realisasi pada tahun 2024 mencapai 765,5 miliar rupiah atau sekitar 85,06 persen dari target.
DJKI optimis bahwa penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif PNBP akan semakin mendorong realisasi pendapatan.
| Peci Batik Jogokariyan Kantongi Sertifikat Merek, Kemenkumham Minta Jadi Standar UMKM di DIY |
|
|---|
| 438 Kalurahan dan Kelurahan di DIY Kini Telah Memiliki Pos Bantuan Hukum |
|
|---|
| Alasan Kemenkumham Lepaskan 428 Warga Binaan Lapas Kelas II B Kuala Simpang |
|
|---|
| Oknum Notaris di Sleman Diadukan ke MPDN, Ini Persoalannya |
|
|---|
| Deepfake dan Voice Cloning Meningkat, Kemenkumham DIY Minta Warga Waspada |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/DJKI-Dorong-Pengelolaan-Keuangan-Transparan.jpg)