Soal Wacana Pemberlakuan Kurikulum AI dan Coding untuk Tingkat SD, Ini Kata Disdik Gunungkidul 

Wacana pemberlakuan AI dan Coding di kurikulum SD itu bakal bergulir pada tahun ajaran 2025/2026.

DOK. PEXELS/markus spiske
Ilustrasi foto programmer, programming, coder, coding 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Rencana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) untuk menambahkan pelajaran coding dan AI sebagai kurikulum pembelajaran untuk tingkat  sekolah Dasar (SD).

Wacana pemberlakuan AI dan Coding di kurikulum SD itu bakal bergulir pada tahun ajaran 2025/2026.

Adapun pembelajaran AI dan Coding  tingkat SD diberlakukan untuk siswa kelas 4 hingga 6 SD.

Merespon hal tersebut , Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Gunungkidul, Agus Subariyanto, mengaku pihaknya hingga saat ini belum mengetahui persis  mengenai teknis pelaksanan Mapel AI dan Coding di kurikulum SD tersebut. 

"Itu kan katanya masih wacana ya, sejauh ini kami masih wait and see. Kami sebagai pelaksana di daerah hanya mengikuti aturan dari  pusat seperti apa,"ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu (20/11/2024).

Apabila nantinya  kurikulum pembelajaran AI dan Coding diterapkan, diakuinya perlu mempersiapkan banyak hal terutama sarana dan prasarana (sarpras) di sekolah.

Menurutnya, belum semua sekolah di Kabupaten Gunungkidul bisa mewadahi pembelajaran AI dan Coding.

"Kalau dari pendataan kami, total jenjang SD itu sebanyak 463 sekolah. Dari total tersebut, baru 325 SD yang mendapat bantuan komputer atau laptop beserta fasilitas internet. Berbeda, dengan tingkat SMP hampir semua sudah terfasilitasi komputer dan internet,"terang dia.

Baca juga: Mary Jane Veloso Masih di Lapas Gunungkidul, Kanwil DIY Klarifikasi Isu Pembebasan

Selain soal sarana dan prasarana, kata Agus, hal yang tak kalah penting disiapkan yakni soal penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) guru yang mumpuni untuk mengajarkan AI  dan Coding.

"SDM guru ini juga bakal menjadi PR jika diterapkan AI dan Coding. Sebab, selama ini khususnya untuk tingkat SD  itu hanya satu ada guru kelas yang mengampu untuk semua mata pelajaran, otomatis pemahaman IT-nya terbatas,"tuturnya.

Senada, Kepala Disdik Kabupaten Gunungkidul Nunuk Setyowati mengatakan sejauh ini pihaknya masih menunggu regulasi terkait hal tersebut.

"Kita ini posisinya masih menunggu sebab regulasi dan juknisnya belum ada,"paparnya.

Meskipun begitu, dia mengaku untuk peningkatan kapasitas di bidang pendidikan terkait literasi digital pihaknya sudah pernah menggelar bimbingan teknis untuk para guru mata pelajaran.

"Dengan bimbingan tersebut, diharapkan dapat memanfaatkan teknologi secara lebih efektif dalam proses pengajaran, serta membantu guru-guru lebih siap menghadapi tantangan pendidikan di era digital yang ditandai dengan penggunaan teknologi semakin dominan. Jadi, Insyaallah sudah ada kesiapan menuju hal tersebut,"tandasnya (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved