Menteri LH Geram Usai Sidak Depo Sampah, Pj Wali Kota Yogyakarta: Kami Tak Sempat Berikan Penjelasan
Sugeng memastikan Pemkot Yogyakarta akan segera bersurat kepada Menteri LHK untuk menyampaikan klarifikasi secara resmi.
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Muhammad Fatoni
"Saat ini, kondisinya sudah jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya. Jika dulu sampah menggunung, sekarang sudah lebih landai," katanya.
Sugeng menyatakan pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti kritik dari Menteri LH dengan segera mengirimkan surat resmi.
"Yang penting kami sudah bertindak dan tidak diam saja. Jika ada yang perlu diklarifikasi lebih lanjut, kami siap memberikan penjelasan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan kekecewaannya terhadap kondisi pengelolaan sampah di Depo Mandala Krida, Yogyakarta.
Dalam kunjungan mendadaknya, Hanif menilai pengelolaan sampah di kota tersebut tidak mencerminkan keseriusan pemerintah daerah.
"Ini mencemari lingkungan. Dengan kapasitas 300 ton per hari, sampah dari sini ke mana dibuangnya? Harus ada yang bertanggung jawab atas kondisi ini. Jika terbukti ada pelanggaran, saya akan membawa pihak yang bersalah ke jalur hukum sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008," tegas Hanif, Senin (18/11/2024).
Permasalahan sampah di Yogyakarta menjadi krusial sejak penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Piyungan pada April lalu.
Hal ini mengakibatkan penumpukan sampah di berbagai depo sampah, termasuk di Depo Mandala Krida. (*)
Depo Sampah Kotabaru Yogyakarta Membeludak, Pedagang Bunga Keluhkan Penurunan Omzet |
![]() |
---|
Fraksi Gerindra DPRD Kota Yogyakarta Dorong Pemanfaatan Danais untuk Penanggulangan Masalah Sampah |
![]() |
---|
Tantangan dan Solusi Tata Kelola Sampah di Sleman, Bantul hingga Kota Yogyakarta |
![]() |
---|
Baru Sehari Diluncurkan, Layanan TRC Mas Jos Terima Puluhan Permintaan |
![]() |
---|
PGN Ajak Warga Bandung Kelola Sampah, Solusi Lingkungan Sekaligus Tambah Pendapatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.