Warga Dusun Nglerep Magelang Tolak Pembangunan Instalasi Pengolah Lumpur Tinja
rencana pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang akan dibangun di sekitar Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Pasuruhan
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG – Warga Dusun Nglerep, Desa Deyangan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, menyatakan penolakan terhadap rencana pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang akan dibangun di sekitar Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Pasuruhan.
Keberatan warga didasarkan pada pengalaman buruk dari keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sebelumnya.
Warga khawatir pembangunan IPLT akan memperparah kondisi tersebut.
Warga menyampaikan penolakan ini saat beraudiensi dengan Pj Bupati Magelang, Sepyo Achanto di TPST Pasuruhan pada Senin (18/11/2024).
“Kami menolak dan harapan kami itu (IPLT) dibangun jauh dari warga masyarakat manapun. Tujuan pembangunan haruslah untuk kesejahteraan, bukan malah menimbulkan masalah baru,” pungkas Ketua Forum Masyarakat Menolak IPLT, Gunawan Sukmana usai mengikuti audiensi.
Gunawan mengatakan, TPA menyebabkan gangguan yang signifikan, seperti bau, serangan lalat, dan dampak buruk terhadap perkembangan ekonomi dan sosial di sekitar wilayah tersebut.
Ia mencontohkan, usaha kuliner di sekitar TPA gagal berkembang karena pelanggan enggan datang akibat bau dan serangan lalat.
Selain itu, penjualan tanah di kawasan tersebut juga terhambat.
Untidar Magelang Dampingi Pengelola Jurnal Ilmiah se-Kedu Raya |
![]() |
---|
Kukuhkan Bulan Dana PMI 2025, Wali Kota Magelang Ajak Masyarakat Peduli Sesama |
![]() |
---|
Tak Gubris Peringatan Dinkes, Dokter Hewan di Magelang Nekat Buka Praktik Sekretom Ilegal |
![]() |
---|
Staf Pengajar Universitas di Yogyakarta Asal Magelang Edarkan Sekretom Ilegal |
![]() |
---|
Kontingen LTUB SMA Negeri 4 Kota Magelang Berlaga di Tingkat Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.