Warga Dusun Nglerep Magelang Tolak Pembangunan Instalasi Pengolah Lumpur Tinja

rencana pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang akan dibangun di sekitar Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Pasuruhan

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Yuwantoro W
Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Pasuruhan: Sekitar wilayah ini akan dibangun Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT). 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG – Warga Dusun Nglerep, Desa Deyangan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, menyatakan penolakan terhadap rencana pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang akan dibangun di sekitar Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Pasuruhan.

 


Keberatan warga didasarkan pada pengalaman buruk dari keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sebelumnya. 

 


Warga khawatir pembangunan IPLT akan memperparah kondisi tersebut.

 


Warga menyampaikan penolakan ini saat beraudiensi dengan Pj Bupati Magelang, Sepyo Achanto di TPST Pasuruhan pada Senin (18/11/2024).

 


“Kami menolak dan harapan kami itu (IPLT) dibangun jauh dari warga masyarakat manapun. Tujuan pembangunan haruslah untuk kesejahteraan, bukan malah menimbulkan masalah baru,” pungkas Ketua Forum Masyarakat Menolak IPLT, Gunawan Sukmana usai mengikuti audiensi.

 


Gunawan mengatakan, TPA menyebabkan gangguan yang signifikan, seperti bau, serangan lalat, dan dampak buruk terhadap perkembangan ekonomi dan sosial di sekitar wilayah tersebut.

 


Ia mencontohkan, usaha kuliner di sekitar TPA gagal berkembang karena pelanggan enggan datang akibat bau dan serangan lalat. 

 


Selain itu, penjualan tanah di kawasan tersebut juga terhambat. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved