Warga Dusun Nglerep Magelang Tolak Pembangunan Instalasi Pengolah Lumpur Tinja

rencana pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang akan dibangun di sekitar Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Pasuruhan

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Yuwantoro W
Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Pasuruhan: Sekitar wilayah ini akan dibangun Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT). 


Menanggapi penolakan warga, Pj Bupati Magelang, Sepyo Achanto, menegaskan bahwa pembangunan IPLT merupakan kebutuhan wajib untuk memenuhi standar sanitasi di wilayah Kabupaten Magelang

 


“Sanitasi yang baik adalah bagian dari upaya menjaga kesehatan warga. Ini kewajiban kita karena Kabupaten Magelang belum memiliki IPLT, ini penting untuk mendukung perkembangan wilayah menjadi perkotaan yang sehat,” katanya.

 


Sepyo menambahkan, pemerintah daerah memahami kekhawatiran masyarakat dan akan terus berupaya memberikan pemahaman yang utuh terkait pembangunan proyek IPLT tersebut. 

 


“Saya menafsirkan (warga) bukan keberatan tapi perlu komunikasi antara pemerintah dengan warga, untuk memberikan penjelasan dan pemahaman secara utuh,” jelasnya.

 


Dampak Lingkungan

 


Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Magelang, David Rudiyanto mengungkapkan, IPLT merupakan instalasi pengolahan air limbah yang dirancang hanya menerima dan mengolah lumpur tinja.

 


Pengolahan lumpur tinja di IPLT merupakan proses pengolahan lanjutan dikarenakan lumpur tinja yang yang telah diolah di tangki septik, belum layak dibuang ke lingkungan.

 


Dia pun memastikan, selama proses pengolahan limbah di IPLT tak akan memberikan dampak negatif pada lingkungan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved