Dinilai Bisa Kurangi Daya Saing, APINDO DIY Minta Kebijakan Kenaikan PPN 12 Persen Ditunda

Ada kecenderungan masyarakat memilih berhemat dan tentunya akan mempengaruhi konsumsi rumah tangga.

Dok. Istimewa
Ilustrasi pajak 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah bakal menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun 2025 mendatang.

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DIY, Timotius Apriyanto, mengatakan kenaikan PPN akan mengurangi daya saing industri dan daya saing perdagangan internasional. Berdasarkan pertemuan dengan Badan Pusat Statistik nasional, kontribusi industri manufaktur terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) lebih dari Rp5.000 triliun.

Ditargetkan kontribusi industri manufaktur terhadap PDB tahun 2045 mencapai 28 persen.

“Nah tahun lalu sekitar 23 persen, tetapi tahun 2024 itu turun jauh hanya 18,47 persen. Artinya melihat dari kontribusi industri manufaktur pada GDP (Gross Domestic Product) atau PDB yang turun ini terjadi deindustrialisasi di Indonesia. Itulah alasannya mengapa kami minta kenaikan PPN 12 persen ini ditunda,” katanya, Senin (18/11/2024).

Di sisi lain Purchasing Manufactur Index (PMI) sekitar 49,2.

Hal itu menunjukkan industri manufaktur dan kinerja ekspor nasional serta lokal di DIY mengalami penurunan. 

Padahal pertumbuhan ekonomi mengalami perlambatan dibanding tahun lalu. Inflasi juga rendah, yang menunjukkan penurunan daya beli masyarakat.

Ada kecenderungan masyarakat memilih berhemat dan tentunya akan mempengaruhi konsumsi rumah tangga.

Dari sisi investasi, pihaknya juga melihat adanya penurunan, baik di daerah maupun nasional.

Menurut dia, pemerintah mestinya memberikan kemudahan dalam berusaha, salah satunya perizinan.

Kemudahan berusaha ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi industri.

“Kalau tidak (memberikan kemudahan berusaha), akan semakin banyak pabrik-pabrik tutup. Sebelumnya sudah kami sampaikan, semester II tahun ini lebih buruk, dan tahun 2025 akan lebih lambat lagi pertumbuhan ekonominya,” ujarnya.

Ia menyebut pemerintah mestinya meningkatkan efisiensi internal dari tata kelola pemerintah.

Untuk meningkatkan daya saing, pemerintah perlu melakukan efisiensi pemerintahan, sektor privat, kinerja ekonomi, serta infrastruktur.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved