Perseroan Perorangan: Langkah Praktis bagi UMKM untuk Meningkatkan Status Usaha
Perseroan Perorangan memungkinkan seseorang mendirikan perusahaan berbadan hukum seorang diri.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM - Perseroan Perorangan adalah bentuk badan hukum baru yang diciptakan untuk memfasilitasi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Indonesia agar memiliki legalitas yang kuat tanpa perlu mendirikan perseroan terbatas (PT) dengan banyak pendiri.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Perseroan Perorangan memungkinkan seseorang mendirikan perusahaan berbadan hukum seorang diri.
Ini menjadikan Indonesia sebagai negara pertama di dunia yang mengadopsi model badan hukum ini secara resmi.
Dengan Perseroan Perorangan, pelaku usaha bisa menjalankan bisnis dengan status yang sama seperti PT, namun tanpa kerepotan administratif yang biasanya menyertai pendirian perusahaan.
Model ini sangat cocok bagi UMKM yang ingin mendapatkan pengakuan hukum, akses pendanaan, serta perlindungan terhadap kekayaan pribadi.
Manfaat Perseroan Perorangan bagi UMKM
Bagi UMKM, mendirikan badan hukum seperti Perseroan Perorangan membawa banyak keuntungan, di antaranya:
1.Perlindungan Hukum
Perseroan Perorangan memberikan pemisahan yang jelas antara aset pribadi dan aset perusahaan.
Artinya, jika terjadi masalah finansial di perusahaan, aset pribadi pemilik tetap terlindungi.
2. Akses ke Pembiayaan
Status badan hukum membuat perusahaan lebih dipercaya oleh lembaga keuangan.
Hal ini memudahkan akses pembiayaan dari bank atau investor, yang menjadi modal penting bagi pengembangan bisnis UMKM.
3. Proses Pendiriannya Mudah dan Murah
Tidak seperti PT konvensional yang membutuhkan akta notaris dan modal besar, Perseroan Perorangan hanya memerlukan biaya sebesar Rp50.000 dan bisa didirikan dengan mengisi formulir elektronik saja.
Proses ini menjadikannya lebih terjangkau dan mudah diakses oleh semua pelaku usaha kecil.
4. Sistem Pengawasan yang Sederhana
Perseroan Perorangan menggunakan sistem "one-tier" di mana pemilik usaha menjalankan operasional sekaligus melakukan pengawasan.
Struktur ini sangat sesuai untuk UMKM karena tidak memerlukan struktur pengawasan yang rumit.
5. Pajak Rendah
Perseroan Perorangan dikenakan tarif pajak yang sama dengan UMKM, yang lebih rendah daripada tarif pajak untuk perusahaan besar.
Hal ini membantu UMKM menghemat biaya operasional.
Cara Mendaftar Perseroan Perorangan
Proses pendirian Perseroan Perorangan sangat sederhana dan dapat dilakukan secara online melalui sistem yang telah disediakan.
Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:
Membuat Akun Personal
Pertama, pelaku usaha perlu membuat akun personal di platform pendaftaran Perseroan Perorangan.
Hal ini dapat dilakukan dengan mudah melalui portal elektronik yang telah disediakan.
Mengisi Formulir Pernyataan Pendirian
Setelah akun dibuat, langkah berikutnya adalah mengisi formulir pernyataan pendirian secara elektronik.
Formulir ini berfungsi sebagai dokumen resmi yang menggantikan akta notaris.
Di sini, pelaku usaha juga menentukan besaran modal usaha yang ingin dimasukkan.
Mendapatkan Bukti Pendaftaran
Setelah formulir selesai diisi dan diverifikasi, pelaku usaha akan mendapatkan tanda bukti pendaftaran.
Pada tahap ini, status badan hukum Perseroan Perorangan sudah resmi berlaku.
Pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB)
Perseroan Perorangan juga terhubung dengan sistem Online Single Submission (OSS). Ini berarti, setelah mendaftar, pelaku usaha dapat melanjutkan proses perizinan usaha dan memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) secara langsung melalui platform yang sama.
Kelebihan Perseroan Perorangan Dibandingkan Badan Hukum Lain
Selain mudah didirikan, Perseroan Perorangan memiliki beberapa keunggulan lain yang menjadikannya pilihan ideal bagi UMKM, yaitu:
● Tidak Memerlukan Akta Notaris
Pendirian Perseroan Perorangan hanya membutuhkan pernyataan secara elektronik, sehingga tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk akta notaris.
● Tanpa Pengumuman di Tambahan Berita Negara
Sebagai bentuk penyederhanaan birokrasi, Perseroan Perorangan dibebaskan dari kewajiban untuk mengumumkan pendiriannya di Tambahan Berita Negara. Ini memudahkan pelaku usaha yang ingin segera menjalankan bisnis tanpa proses administratif yang panjang.
● Aplikasi User-Friendly
Aplikasi Perseroan Perorangan didesain agar mudah digunakan oleh siapa saja, bahkan tanpa perlu bantuan orang lain. Dengan waktu proses yang singkat, yaitu sekitar 30 menit, pelaku usaha sudah dapat menyelesaikan pendaftaran dan mendapatkan status badan hukum.
Dampak Perseroan Perorangan bagi Perekonomian
Dengan adanya Perseroan Perorangan, UMKM diharapkan lebih termotivasi untuk membangun bisnis yang legal dan terstruktur.
Badan hukum ini memungkinkan UMKM untuk berkembang dengan dukungan yang lebih kuat dan lebih percaya diri dalam mengembangkan usahanya.
Selain itu, kemudahan ini diharapkan dapat menginspirasi generasi muda untuk lebih aktif terjun ke dunia usaha, membuka lapangan kerja baru, dan meningkatkan kontribusi sektor UMKM terhadap perekonomian nasional.
Bantuan Pendirian di Kantor Wilayah Kemenkumham Yogyakarta
Bagi pelaku UMKM di Yogyakarta yang ingin mendirikan Perseroan Perorangan atau mencari informasi lebih lanjut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DI Yogyakarta menyediakan layanan bantuan gratis. Loket pelayanan dibuka setiap hari kerja dengan jam operasional sebagai berikut:
Senin – Jumat
● Pagi : 08.00 – 12.00
● Siang : 13.00 – 15.00
Alamat: Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kotagede, Kota Yogyakarta. Pelayanan ini gratis tanpa biaya tambahan.
Wujudkan Impian UMKM Naik Kelas dengan Perseroan Perorangan
Perseroan Perorangan hadir sebagai solusi inovatif bagi UMKM yang ingin naik kelas dengan modal terjangkau dan proses pendaftaran yang mudah.
Dengan legalitas yang kuat, Anda sebagai pelaku usaha kini memiliki kesempatan untuk berkembang dan bersaing di pasar yang lebih luas.
Manfaatkan kemudahan yang tersedia ini untuk membawa usaha Anda ke level berikutnya! (*/ord)
Royalti Musik Berlaku di Kafe, Pengusaha Jogja Minta Regulasi Lebih Ramah UMKM |
![]() |
---|
Kualitas dan Konsistensi, Kunci Aditya Sukses Berkarya Sebelum 30 Membangun BLIZER |
![]() |
---|
UAJY Gelar KKN Fest 2025 di Gunungkidul, Siap Berkontribusi untuk Kemajuan UMKM |
![]() |
---|
Jasa Logistik dan Keuangan Digital Dorong UMKM DIY Mendunia Lewat Lurik Lokal |
![]() |
---|
Penegasan Wabup Sleman soal Pentingnya Bela UMKM Lokal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.