Perseroan Perorangan: Langkah Praktis bagi UMKM untuk Meningkatkan Status Usaha
Perseroan Perorangan memungkinkan seseorang mendirikan perusahaan berbadan hukum seorang diri.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
Formulir ini berfungsi sebagai dokumen resmi yang menggantikan akta notaris.
Di sini, pelaku usaha juga menentukan besaran modal usaha yang ingin dimasukkan.
Mendapatkan Bukti Pendaftaran
Setelah formulir selesai diisi dan diverifikasi, pelaku usaha akan mendapatkan tanda bukti pendaftaran.
Pada tahap ini, status badan hukum Perseroan Perorangan sudah resmi berlaku.
Pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB)
Perseroan Perorangan juga terhubung dengan sistem Online Single Submission (OSS). Ini berarti, setelah mendaftar, pelaku usaha dapat melanjutkan proses perizinan usaha dan memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) secara langsung melalui platform yang sama.
Kelebihan Perseroan Perorangan Dibandingkan Badan Hukum Lain
Selain mudah didirikan, Perseroan Perorangan memiliki beberapa keunggulan lain yang menjadikannya pilihan ideal bagi UMKM, yaitu:
● Tidak Memerlukan Akta Notaris
Pendirian Perseroan Perorangan hanya membutuhkan pernyataan secara elektronik, sehingga tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk akta notaris.
● Tanpa Pengumuman di Tambahan Berita Negara
Sebagai bentuk penyederhanaan birokrasi, Perseroan Perorangan dibebaskan dari kewajiban untuk mengumumkan pendiriannya di Tambahan Berita Negara. Ini memudahkan pelaku usaha yang ingin segera menjalankan bisnis tanpa proses administratif yang panjang.
● Aplikasi User-Friendly
Aplikasi Perseroan Perorangan didesain agar mudah digunakan oleh siapa saja, bahkan tanpa perlu bantuan orang lain. Dengan waktu proses yang singkat, yaitu sekitar 30 menit, pelaku usaha sudah dapat menyelesaikan pendaftaran dan mendapatkan status badan hukum.
Dampak Perseroan Perorangan bagi Perekonomian
Dengan adanya Perseroan Perorangan, UMKM diharapkan lebih termotivasi untuk membangun bisnis yang legal dan terstruktur.
Badan hukum ini memungkinkan UMKM untuk berkembang dengan dukungan yang lebih kuat dan lebih percaya diri dalam mengembangkan usahanya.
Royalti Musik Berlaku di Kafe, Pengusaha Jogja Minta Regulasi Lebih Ramah UMKM |
![]() |
---|
Kualitas dan Konsistensi, Kunci Aditya Sukses Berkarya Sebelum 30 Membangun BLIZER |
![]() |
---|
UAJY Gelar KKN Fest 2025 di Gunungkidul, Siap Berkontribusi untuk Kemajuan UMKM |
![]() |
---|
Jasa Logistik dan Keuangan Digital Dorong UMKM DIY Mendunia Lewat Lurik Lokal |
![]() |
---|
Penegasan Wabup Sleman soal Pentingnya Bela UMKM Lokal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.