Penggrebekan Rumah di Ngemplak

Pasca-Gerebek Rumah di Ngemplak,  Kapolresta Sleman Nyatakan 'Perang' terhadap Premanisme 

Penggerebekan rumah di Jambusari, Ngemplak tersebut ada kaitannya dengan kasus penganiayaan terhadap seseorang yang terjadi di seputar Candi Gebang

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/Ahmad Syarifudin
Petugas kepolisian berjaga diseputaran lokasi pengerebekan di Wedomartani, Ngemplak, Sleman, Jumat (15/11/2024) 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi mengatakan, aksi premanisme tidak boleh ada di Yogyakarta, agar kota pelajar tetap aman dan nyaman, termasuk di kabupaten Sleman.

Karena itu, Ia menyatakan genderang perang terhadap aksi premanisme.

Hal itu diungkapkan Kapolresta, setelah melakukan penggerebekan sebuah rumah di Jambusari, Wedomartani, Ngemplak.

Dalam penggrebekan itu, polisi mengamankan 5 orang dan sejumlah senjata tajam.

"Jadi pada prinsipnya premanisme tidak boleh ada di Yogyakarta ini. Agar Yogyakarta menjadi kota yang nyaman aman dan damai. Jadi pada kesempatan ini pula saya nyatakan genderang perang terhadap premanisme di Yogyakarta, khususnya di kabupaten Sleman," kata Ardi, Jumat. 

Penggerebekan rumah di Jambusari, Ngemplak tersebut ada kaitannya dengan kasus penganiayaan terhadap seseorang yang terjadi di seputar Candi Gebang, Wedomartani Ngemplak pada Jumat (15/11) dinihari sekira pukul 04.00 WIB.

Menurut Ardi, dalam penganiyaan tersebut ada satu korban yang mengalami luka parah sabetan senjata tajam di bagian dada dan punggung.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Gerebek Rumah di Ngemplak, 4 Orang dan Sejumlah Senjata Tajam Diamankan

Berdasarkan hasil penyelidikan dan laporan informasi yang diterima, Polisi menduga rumah tersebut dijadikan tempat persembunyian terduga pelaku sehingga dilakukan penggeledahan. 

"Kami lakukan penggeledahan ini merupakan sebuah langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri, yang mana ini merupakan kelanjutan dari program pemberantasan premanisme yang telah dilakukan selama 2 tahun belakangan ini," kata dia. 

Saat penggeledahan, polisi menemukan pelbagai senjata tajam di rumah tersebut, antara lain pedang, golok, celurit, termasuk panah dan tombak.

Dalam kesempatan itu, polisi juga mengamankan sebanyak 5 orang (sebelumnya diberitakan, 4 orang).

Mereka kini masih dalam penyelidikan, apakah ada keterkaitannya dengan penganiayaan dinihari itu atau tidak.

Sebab, saat ini polisi juga masih mendalami informasi dari korban yang kini masih menjalani perawatan intensif di RSUP Dr Sardjito, Yogyakarta. 

"Jadi yang jelas, sampai dengan saat ini belum kita tetapkan tersangka tetapi kita tetap lakukan proses penyelidikan dan kita akan mendalami dari beberapa orang yang kita amankan pada hari ini," katanya. 

Antisipasi 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved