JPW Dukung Polisi Nyatakan Perang Terhadap Premanisme

JPW pun mendukung langkah Polresta Sleman yang menyatakan genderang perang terhadap aksi premanisme. 

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Istimewa
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi (tengah) bersama jajaran saat mengamankan pelbagai senjata tajam dari hasil penggeledahan sebuah rumah di Perumahan Jambusari, Wedomartani, Ngemplak, Kabupaten Sleman, Jumat (15/11/2024) 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Jogja Police Watch (JPW) meminta Polda DIY untuk menindak tegas terhadap aksi premanisme.

JPW pun mendukung langkah Polresta Sleman yang menyatakan genderang perang terhadap aksi premanisme

"Siapapun yang terlibat dalam aksi premanisme ya harus ditangkap dan diproses hukum. Karena negara dalam hal ini aparat tidak boleh takut apalagi kalah sama kelompok-kelompok preman," kata Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba, Jumat (15/11/2024). 

Menurut Kamba, siapapun dan dari manapun asalnya, jika melakukan tindakan premanisme maka harus diproses hukum. 

Aparat kepolisian tidak boleh takut dan kalah dengan para preman. Jika ada aparat yang membekingi para preman maka harus diproses hukum pula secara transparan. Tidak boleh ada yang ditutupi. 

"Sekarang bukan eranya beking-membeking para preman. Kalau polisi sampai takut dan kalah terhadap para preman, ya harus diganti dengan polisi yang lebih berani untuk menindak tegas para preman yang melakukan aksi premanisme di wilayah hukum Polda DIY," ujar dia. 

Jika cara persuasif tidak diindahkan, maka tindakan hukum secara tegas harus dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap para pelaku premanisme.

Selain itu, genderang perang yang ditabuh ini juga sebagai momentum bagi masyarakat untuk melawan aksi premanisme.

Sebab melalui kebijakan dan penegakan hukum secara konsisten, maka akan timbul keberanian kolektif dari masyarakat untuk berani melawan aksi premanisme yang sangat meresahkan masyarakat. 

"JPW mendukung langkah Polresta Sleman yang menyatakan genderang perang terhadap aksi premanisme. Semoga tidak hanya berhenti pada pernyataan dan berhenti di Jambusari, Wedomardaji, Ngemplak, Sleman, DIY tetapi juga harus konsisten tanpa tebang pilih dalam memberantas aksi premanisme di bumi Sleman Sembada. Jangan sampai tumbuh preman-preman baru yang berkuasa," ujar Kamba. 

"Kondusivitas dan kenyamanan masyarakat Sleman harus tetap dijaga. Apalagi menjelang Pilkada 27 November 2024 nanti semua pihak harus menjaga kenyamanan bersama," sambung dia. 

Baca juga: Pasca-Gerebek Rumah di Ngemplak,  Kapolresta Sleman Nyatakan Perang terhadap Premanisme 

Sebagaimana diketahui, Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi mengatakan aksi premanisme tidak boleh ada di wilayah DI Yogyakarta, agar kota pelajar tetap aman dan nyaman, termasuk di kabupaten Sleman. 

Karena itu, Ia menyatakan genderang perang terhadap aksi premanisme.

Hal itu diungkapkan Kapolresta, setelah melakukan penggerebekan sebuah rumah di Jambusari, Wedomartani, Ngemplak yang ditemukan sejumlah senjata tajam. 

"Jadi pada prinsipnya premanisme tidak boleh ada di Yogyakarta ini. Agar Yogyakarta menjadi kota yang nyaman aman dan damai. Jadi pada kesempatan ini pula saya nyatakan genderang perang terhadap premanisme di kota Yogyakarta, khususnya di kabupaten Sleman," kata Ardi. 

Penggerebekan rumah di Jambusari, Ngemplak tersebut diduga ada kaitannya dengan kasus penganiayaan terhadap seseorang yang terjadi di seputar Wedomartani Ngemplak pada Jumat (15/11/2024) dini hari sekira pukul 04.00 WIB.

Menurut Ardi, dalam penganiyaan tersebut ada satu korban yang mengalami luka parah sabetan senjata tajam di bagian dada dan punggung.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan laporan informasi yang diterima, Polisi menduga rumah tersebut dijadikan tempat persembunyian terduga pelaku sehingga dilakukan penggeledahan. 

"Kami lakukan penggeledahan ini merupakan sebuah langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri, yang mana ini merupakan kelanjutan dari program pemberantasan premanisme yang telah dilakukan selama 2 tahun belakangan ini," kata dia. 

Saat penggeledahan, polisi menemukan pelbagai senjata tajam di rumah tersebut, antara lain pedang, golok, celurit, termasuk panah dan tombak.

Dalam kesempatan itu, polisi juga mengamankan sebanyak 5 orang.

Mereka kini masih dalam penyelidikan, apakah ada keterkaitannya dengan penganiayaan dinihari itu atau tidak.

Sebab, saat ini polisi juga masih mendalami informasi dari korban yang kini masih menjalani perawatan intensif di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta. 

"Jadi yang jelas, sampai dengan saat ini belum kita tetapkan tersangka tetapi kita tetap lakukan proses penyelidikan dan kita akan mendalami dari beberapa orang yang kita amankan pada hari ini," kata Ardi.(*) 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved