Taman Pintar dan Gajahwong Edupark Yogya Disasar Witness Audit oleh KemenPPPA RI

Dua taman bermain anak di Kota Yogyakarta disasar kegiatan witness audit standarisasi  oleh KemenPPPA RI. 

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Hari Susmayanti
Dok. Pemkot Yogya
Gajahwong Edupark Yogya menjadi salah satu ruang bermain anak yang disasar witness audit oleh KemenPPPA RI. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dua taman bermain anak di Kota Yogyakarta disasar kegiatan witness audit standarisasi  oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI. 

Keduanya meliputi Ruang Bermain Anak (RBA) Taman Pintar dan Gajahwong Edupark Yogyakarta, untuk memastikan standar kenyamanan, keamanan dan ramah anak di ruang bermain yang tersedia.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Yogya, Yunianto Dwisutono, berharap, RBA di Taman Pintar dan Gajahwong Edupark Yogyakarta bisa mendapatkan nilai maksimal.

Dijelaskan, audit bakal bergulir 11-15 November 2024, dengan melihat sejauh mana standar dan kriteria yang telah ditetapkan dan diterapkan dalam ruang-ruang bermain di Kota Yogyakarta.

"Melalui proses ini kita dapat terus meningkatkan kualitas ruang-ruang bermain yang ada, agar anak-anak kita tumbuh dengan maksimal, tanpa terbatas oleh kendala ruang dan fasilitas yang tidak memadai," tandasnya, Selasa (12/11/2024).

Namun, ia meyakini, RBA Taman Pintar yang mengusung konsep science park dengan jumlah lebih dari satu juta setiap tahunnya, mampu memenuhi standar Ruang Bermain Ramah Aank (RBRA).

Selain itu, Gajahwong Edupark yang merupakan ruang terbuka hijau publik (RTHP), juga sudah dirancang untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat dengan konsep yang edukatif.

"Sehingga, konsep Taman Pintar dan Gajahwong Edupark ini untuk membuat anak-anak bisa belajar sambil bermain, mengenal lingkungan sekitar dan bersosialisasi dengan teman sebaya," terangnya.

"Kami optimis, Kota Yogyakarta yang akan jauh lebih baik ke depannya. Semoga di tahun 2025 ini bisa masuk dalam kategori RBRA," urai Yunianto.

Baca juga: Prevalensi Stunting di Bantul Periode Juni-Agustus 2024 Naik 0,27

Sementara itu, Pengelola Pemberdayaan Perempuan dan Anak KemenPPPA RI, Assa Kartika Prihabsari, mengungkapkan, pentingnya penilaian terhadap standar RBRA. 

Menurutnya, ruang bermain yang ramah anak bukan sekadar tempat bermain, namun juga ruang yang mendukung pemenuhan hak anak dalam lingkungan yang aman, sehat dan sesuai dengan kebutuhan psikologis dan sosial mereka. 

"Kami ingin memastikan setiap ruang bermain memenuhi standar nasional yang telah ditetapkan, agar anak-anak dapat bermain dengan aman dan nyaman," ungkapnya.

Selama lima hari, pihaknya pun bakal melakukan verifikasi lapangan, sekaligus menilai langsung fasilitas-fasilitas yang disediakan di ruang bermain tersebut.

Mencakup aspek-aspek yang dinilai, antara lain keamanan struktur, kebersihan, aksesibilitas, serta fasilitas penunjang yang ramah anak. 

Hasil audit ini nantinya akan menjadi dasar dalam penentuan ruang bermain yang layak mendapat Anugerah RBRA, sebagai bentuk apresiasi bagi pemerintah daerah maupun pengelola ruang publik yang peduli terhadap pemenuhan hak anak.

"Kita akan bersama-sama menyepakati terkait proses audit dan pembahasan progres RBRA yang sesuai dengan persyaratan untuk diaudit. Semoga Kota Yogya bisa mendapat nilai maksimal," ucapnya. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved