Berita DI Yogyakarta Hari Ini

Eko Suwanto Terima Penghargaan Anugerah Penyiaran 2024

Eko Suwanto mendapatkan penghargaan Anugerah Penyiaran 2024 kategori Inisiator Perda Penyiaran. 

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Istimewa
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto (kiri) dan Kepala Diskominfo DIY Tahun 2015-2022, Rony Primanto Hari (kanan) 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Eko Suwanto mendapatkan penghargaan Anugerah Penyiaran 2024 kategori Inisiator Perda Penyiaran. 

Penghargaan tersebut membuat Ketua Komisi A DPRD DIY itu bekerja lebih keras lagi untuk memastikan penyiaran berpihak pada kepentingan nasional dan masyarakat DIY.

Eko mengatakan perda penyiaran merupakan kerja bersama. Lahirnya perda penyiaran DIY merupakan sinergi dan kolaborasi yang sangat baik antara Komisi A DPRD DIY dan respon positif Pemda DIY.

“Ada beberapa hal yang didiskusikan, dari sisi isi siaran, produksi, dan aktivitas ekonominya. Ada kewajiban siaran lokal bagi lembaga penyiaran nasional, baik swasta maupun punya pemerintah. Demikian juga produksinya, adda produksi di Jogja. Dari sisi manajemennya harus berkantor di Jogja. Tujuannya agar perekonomiannya bergerak di Jogja, memproduksinya di Jogja, menggunakan sumber daya di Jogja, SDMnya, dan vanue di Jogja, sehingga secara ekonomi bermanfaat,” katanya.

Ia menerangkan lembaga penyiaran merupakan lembaga edukasi yang mendidik masyarakat dalam membangun karakter dan watak masyarakat.

Untuk itu, isi siaran harus benar-benar mendidik. 

Menurut dia, dengan siaran lokal harus memuat konten edukasi seputar mitigasi bencana, penguatan nilai Pancasila, hingga keistimewaan DIY. 

Ia mengakui untuk membuat produk siaran memang tidak murah, sehingga ia mendorong lembaga penyiaran untuk berkolaborasi dengan Pemda DIY.

“Misalnya untuk siaran kebencanaan, bisa kerja sama dengan BPBD DIY. Untuk siaran bahasa Jawa, bisa sinergi dengan Disbud. Sehingga untuk memproduksi bisa melalui anggaran Pemda DIY juga, tetapi tentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terangnya.

Di samping itu, ia juga mendorong lembaga penyiaran untuk mengikuti perkembangan teknologi terkini.

Tantangan yang dihadapi radio dan televisi saat ini adalah memadukan dengan live streaming. 

“Dengan teknologi yang semakin canggih ini mau tidak mau harus diikuti. Di sisi lain, kami mendorong pemerintah pusat dan DPR mengakselerasi UU penyiaran, kan soal streaming belum diatur, supaya di daerah ini juga bisa segera menyesuaikan,” ujarnya.

Kepala Diskominfo DIY Tahun 2015-2022, Rony Primanto Hari mengungkapkan Eko Suwanto merupakan sosok yang menginisiasi lahirnya Perda Penyiaran di DIY. 

“Tahun 2015 ketika saya menjabat kepala dinas kominfo, pak Eko in menyampaikan kalau beliau punya gagasan untuk membuat perda penyiaran. DIY punya potensi besar dalam penyiaran, ada informasi, hiburan, berita, dan lain-lain. Kalau tidak diatur, lembaga penyiaran di Jogja ini nanti akan meninggalkan potensi yang ada di Jogja,” ungkapnya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved