Disperakim Klaten Digeledah Polisi

Geledah Disperakim Klaten, Tim Tipikor Polres:  Ada Orang Mau Sembunyikan Sesuatu

Tim tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Klaten melakukan pengeledahan di kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Disperakim

|
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Dewi Rukmini
Tim Tipikor Polres Klaten membawa wadah ke dalam kantor Disperakim Kabupaten Klaten, saat melakukan pengeledahan, Kamis (7/11/2024). 


Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini 


TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Tim tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Klaten melakukan pengeledahan di kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Disperakim) Kabupaten Klaten, pada Kamis (7/11/2024). Pengeledahan tersebut dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Klaten


Pantauan Tribunjogja.com, pengeledahan dilakukan oleh enam orang anggota tim Tipikor Polres Klaten.

Mereka terlihat melakukan pengeledahan di sejumlah ruangan kantor Disperakim Klaten

Selain itu juga ada dua anggota Resmob Polres Klaten yang berjaga di depan kantor Disperakim Klaten


Anggota tim Tipikor Polres Klaten itu datang ke kantor Disperakim Klaten sekitar pukul 10.00 WIB.

Mereka melakukan pengeledahan hingga pukul 14.38 WIB.

Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Klaten, Iptu Hidayat Seno Harjanto, dalam pengeledahan tersebut pihaknya mengamankan satu buah laptop, satu unit CPU, dan satu boks berisi berkas-berkas.

Barang-barang tersebut diamankan dan dibawa ke Mapolres Klaten untuk diperiksa lebih lanjut. 


Tak hanya itu, pihaknya juga mengamankan dua buah buku diary atau buku catatan.

Dikatakan buku tersebut langsung diamankan lantaran hampir disembunyikan oleh seorang karyawan. 


"Tadi ketika melakukan pengeledahan, ada satu orang yang seperti mau menyembunyikan sesuatu. Lalu kami geledah dan menemukan dua buah buku catatan," ucap Seno. 

Baca juga: Komentar Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Klaten Kantornya Digeledah Polisi


Pihaknya mengatakan buku catatan tersebut diduga berisi catatan-catatan penting.

Kendati demikian, pihaknya masih akan mendalami dan mempelajari catatan-catatan yang tersimpan di dalam buku tersebut. 


Adapun, terkait karyawan yang dikatakan mau menyembunyikan dua buku catatan itu.

Seno menyebut juga dilakukan pemeriksaan dan pendalaman. 

BREAKINGNEWS: Kasus Pengadaan Barang dan Jasa, Kantor Disperakim Klaten Digeledah 


"Kami belum mengetahui apa motif yang bersangkutan mencoba menyembunyikan buku tersebut. Yang pasti dia sudah dimintai keterangan di dalam," ujarnya. 

anit Tipikor Sat Reskrim Polres Klaten, Iptu Hidayat Seno Harjanto, menunjukkan dua buah buku catatan yang dikatakan sempat mau disembunyikan saat pengeledahan di kantor Disperakim Klaten, Kamis (7/11/2024).
anit Tipikor Sat Reskrim Polres Klaten, Iptu Hidayat Seno Harjanto, menunjukkan dua buah buku catatan yang dikatakan sempat mau disembunyikan saat pengeledahan di kantor Disperakim Klaten, Kamis (7/11/2024). (Tribunjogja.com/Dewi Rukmini)


"Kami juga bertanya-tanya kenapa buku itu mau disembunyikan," tuturnya. 

 


Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klaten, Jajang Prihono, saat dihubungi belum mau buka suara terkait kegiatan pengeledahan itu.

Melalui pesan teks, Jajang menyebut akan menunggu penjelasan dari kepolisian terlebih dahulu, sebelum buka suara. 


"Nanti tunggu (penjelasan) dari Polres," tandasnya.

Kepala Disperakim Kabupaten Klaten, Anwar Shodiq, saat dikonfirmasi mengaku sedang berada di luar kota ketika pengeledahan berlangsung.

Ia pun juga tidak mengetahui pengeledahan tersebut atas kasus apa. 


"Saya juga tidak tahu. Saya (sedang) di Semarang," katanya. (drm)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved