Disperakim Klaten Digeledah Polisi

UPDATE Pengeledahan di Kantor Disperakim Klaten, Polisi Bawa Dokumen Tahun 2017-2019

berita pengeledahan kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Klaten

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Tribun Jogja/Dewi Rukmini
Tim Tipikor Polres Klaten membawa wadah ke dalam kantor Disperakim Kabupaten Klaten, saat melakukan pengeledahan, Kamis (7/11/2024). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM KLATEN - Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Disperakim) Kabupaten Klaten digeledah Tim tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Klaten, Kamis (7/11/2024).

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Kabupaten Klaten, Anwar Shodiq, buka suara soal giat pengeledahan di kantor Disperakim oleh tim tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Klaten pekan lalu. 

Anwar mengatakan pihaknya menghormati segala proses penyelidikan yang tengah dilakukan kepolisian. 

Meski saat kegiatan pengeledahan dia tidak ada di tempat lantaran sedang berada di luar kota. 

Tetapi, saat pengeledahan pegawai Disperakim Klaten bekerja sama dengan baik dan memberikan pendampingan. 

"Kalau secara spesifik, keterangan dari Polres, kami belum tahu, karena saat itu saya sedang berada di Semarang. Saya menghormati semua proses kalau itu sesuai SOP-nya dan didampingi teman (staff) kami," ucap Anwar, Kamis (14/11/2024). 

Geledah Disperakim Klaten, Tim Tipikor Polres:  Ada Orang Mau Sembunyikan Sesuatu

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Kabupaten Klaten, Anwar Shodiq
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Kabupaten Klaten, Anwar Shodiq (Tribunjogja.com/Dewi Rukmini)

Anwar menyampaikan dalam kegiatan pengeledahan itu ada beberapa berkas dan barang bukti yang dibawa pihak penyidik. Dikatakan, semua berkas tersebut berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa beberapa tahun lalu.

"Berkas-berkas yang dibawa sebagian terkait pengadaan barang dan jasa sekitar tahun 2017-2019. Saat itu saya belum bertugas di Disperakim," katanya. 

Kapolres Klaten AKBP Warsono menjelaskan bahwa pengeledahan kantor Disperakim Kabupaten Klaten dilakukan untuk mencari berkas dokumen terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Klaten. 

"Jadi dari kejaksaan menanyakan perkembangan kasus itu, makanya kami butuh dokumen yang diperlukan berkaitan pengadaan barang dan jasa di dinas tersebut. Dokumen itu untuk melengkapi berkas-berkas di kejaksaan, untuk perkembangan kasus masih tetap berjalan," paparnya.

Warsono belum mengungkapkan lebih detail terkait tersangka atau terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Kendati demikian, kasus itu berdasarkan laporan masyarakat ke Polres Klaten. (Tribunjogja.com/drm)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved