Disperakim Klaten Digeledah Polisi

Tim Tipikor Polres Klaten Geledah Kantor Disperakim Klaten

Tim tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Klaten mendatangi kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim)

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/Dewi Rukmini
Tim Tipikor Polres Klaten membawa wadah ke dalam kantor Disperakim Kabupaten Klaten, saat melakukan pengeledahan, Kamis (7/11/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Tim tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Klaten mendatangi kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Kabupaten Klaten di Jalan Pemuda, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Kamis (7/11/2024) siang.

Pantauan Tribunjogja.com, ada sebanyak delapan anggota polisi yang mendatangi kantor Disperakim Kabupaten Klaten sekitar pukul 10.00 WIB.

Terlihat ada dua orang yang mengenakan rompi bertuliskan Resmob dan enam orang mengenakan rompi bertuliskan Tipikor. 

Dua orang tersebut tampak berjaga di depan kantor Disperakim Kabupaten Klaten, sedangkan enam orang lainnya masuk ke dalam kantor.

Para personel Tipikor Polres Klaten itu terlihat masuk ke sejumlah ruangan dan ada pula yang membawa wadah berkas ke sebuah ruangan. 

Baca juga: BREAKINGNEWS: Kasus Pengadaan Barang dan Jasa, Kantor Disperakim Klaten Digeledah 

Kendati didatangi tim Tipikor Polres Klaten, aktivitas pegawai di kantor Disperakim Kabupaten Klaten masih berjalan normal.

Para pegawai terlihat beraktivitas seperti biasa meskipun raut kaget terpancar di wajah mereka. 

Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Klaten, Iptu Hidayat Seno Harjanto, mengatakan kedatangannya siang itu ke kantor Disperakim Kabupaten Klaten untuk melakukan pengeledahan.

Dikatakan, pengeledahan itu terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Klaten. 

"Kami melaksanakan pengeledahan, sementara kami masih melakukan pencarian dokumen, baik cetak maupun elektronik, terkait dengan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Klaten," ungkap Seno saat ditemui di sela kegiatan, Kamis (7/11/2024). 

Ketika ditanya pengadaan barang dan jasa pada tahun berapa dan proyek apa, Seno masih enggan memberikan penjelasan lengkap.

Lantaran, pihaknya masih mendalami proses tersebut. 

"Nanti tunggu ya," katanya. 

Adapun sampai berita ini ditulis, proses pengeledahan tim Tipikor Polres Klaten di Disperakim Klaten masih berjalan. (drm)
 


 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved