Dinkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Gondongan

 Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul mengeluarkan edaran kewaspadaan parotitis atau gondongan.

PIN
ilustrasi gondongan 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL  -  Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul mengeluarkan edaran kewaspadaan parotitis atau gondongan.

Langkah ini dilakukan kasus gondongan di wilayah Bantul mengalami peningkatan siginfikan beberapa waktu terakhir.

Selain disampaikan melalui puskesmas di Kabupaten Bantul, sjurat edaran waspada gondongan ini juga sudah disampaikan ke Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga.

Kepala Dinkes Bantul, Agus Tri Widiyantara, sejak Januari hingga Oktober 2024 ini, tercatat sudah ada 522 kasus gondongan di Bantul.

Rinciannya, pada Januari 2024 terpantau ada 37 kasus gondongan di Kabupaten Bantul.

Kemudian pada Mei 2024 meningkat menjadi 87 kasus gondongan. Kemudian, bertambah pada Juni 2024 menjadi 92 kasus gondongan.

Lalu kembali meningkat pada Juli 2024 menjadi 132 kasus. Lalu pada Agustus 2024 menjadi 216 kasus gondongan, pada September 2024 menjadi 393 kasus gondongan, dan pada Oktober 2024 tembus menjadi 522 kasus gondongan.

Gondongan menyebar dengan cepat lantaran penularannya bisa melalui droplet atau butiran ludah saat bersin, batuk dan bicara dari penderita parotitis atau gondongan.

Anak yang terpapar gondongan ini akan merasakan gejala berupa demam, pipi bengkak, nyeri menelan, sakit kepala, nyeri sendi, nyeri perut, mudah lelah hingga nafsu makan turun.

"Parotitis atau gondongan ditularkan melalui droplet atau butiran ludah saat bersin, batuk dan bicara dari penderita parotitis atau gondongan," kata Agus melalui edaran kewaspadaan parotitis atau gondongan yang dikutip Tribunjogja.com, Kamis (7/11/2024).

Baca juga: Penyebab dan Gejala Gondongan, Lakukan Langkah Ini untuk Mencegahnya

Agus menjelaskan, kasus gondongan di wilayah Bantul, paling banyak berasal dari wilayah Banguntapan, Sewon, dan Kasihan.

"Memperhatikan tingginya risiko penularan, besarnya populasi berisiko dan cara penularan parotitis atau gondongan, maka diinstruksikan kepada Kepala Puskesmas se-Kabupaten Bantul untuk meningkatkan kewaspadaan, melakukan pencegahan dan pengendalian penularan gondongan," tuturnya.

Adapun instruksi pencegahan dan pengendalian penularan gondongan itu berupa melalukan kewaspadaan bersama dengan lembaga sekolah yang memiliki siswa dengan kelompok usia berisiko (TK, SD dan SLTP) untuk melakukan pencegahan dan pengendalian penularan gondongan.

"Beberapa cara itu berupa sosialisasi dan edukasi tentang parotitis atau gondongan di sekolah bersama Tim UKS, melakukan surveilans aktif di sekolah melalui jejaring UKS, serta menggunakan masker bagi warga sekolah yang ditemukan parotitis atau gondongan sampai dengan 7 hari setelah kasus terakhir sembuh," pesannya.

Pencegahan dan pengendalian penularan gondongan selanjutnya dapat dilakukan dengan cuci tangan setelah bersentuhan dan berada pada lingkungan berisiko sebelum melakukan aktifitas lain,  sekaligus menjaga jarak interaksi dengan siswa, pendidik dan tenaga kependidikan yang sakit.

Sementara itu, Kepala Disdikpora Bantul, Nugroho Eko Setyanto, berujar, bahwa pihaknya telah melakukan pencegahan dan pengendalian penularan sesuai dengan edaran yang diberikan oleh Dinkes Bantul.

"Kami terus berupaya melakukan pencegahan dan penanggulangan kasus gondongan di sejumlah sekolah dan masyarakat Kabupaten Bantul," tutupnya.(nei)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved