REI DIY Sambut Baik Rencana Perpanjangan PPN DTP Hingga Tahun 2025

Perpanjangan insentif PPN DTP telah diusulkan oleh satgas perumahan dan pengembang termasuk REI.

Tribunjogja/ Christi Mahatma Wardhani
Ketua REI DIY, Ilham Muhammad Nur 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah berencana melanjutkan pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah pada tahun 2025.

Sebelumnya, insentif PPN DTP untuk pembelian rumah telah bergulir sejak tahun 2023, kemudian diperpanjang hingga tahun akhir tahun 2024. Dan kini pemerintah berencana melanjutkan insentif tersebut pada tahun 2025.

Rencana tersebut mendapat sambutan positif dari Ketua DPD Realestat Indonesia (REI) DIY, Ilham Muhammad Nur.

Ia mengatakan perpanjangan insentif PPN DTP telah diusulkan oleh satgas perumahan dan pengembang termasuk REI.

“Tentu ketika usulan tersebut disetujui, ya kami mengapresiasi dan sangat senang,” katanya, Senin (04/11/2024).

Ia menerangkan insentif PPN DTP bertujuan untuk mengerek daya beli masyarakat.

Menurut dia, deflasi yang terjadi selama tiga bulan berturut-turut mengindikasikan penurunan daya beli masyarakat. 

Ketika pemerintah memberikan insentif, maka daya beli masyarakat diharapkan meningkat. Sebab ketika harga lebih murah, masyarakat lebih berani untuk membelanjakan uangnya.

“Deflasi dari sisi ekonomi menunjukkan pengereman masyarakat untuk membelanjakan uangnya. Untuk mengerek daya beli, maka pemerintah memberikan insentif-insentif, termasuk PPN DTP. Kalau harga lebih murah, pasti kan orang berani membelanjakan (uangnya),” terangnya.

“Insentif ini kan diberikan karena ada pelemahan, karena pandemi COVID-19. Misalnya dari nilai 10 terus pandemi 0, kan susah untuk menaikkan lagi dan butuh proses panjang untuk menaikkan lagi jadi 10. Dengan insentif ini paling tidak jatuhnya tidak terlalu jauh. Kalau ada pelemahan tetapi pemerintah tidak memberikan insentif, pasti akan lebih lemah lagi,” sambungnya.

Dengan rencana perpanjangan PPN DTP pada tahun 2025, ia pun optimis penjualan hunian REI DIY akan meningkat. Sebab kebijakan tersebut akan semakin menggairahkan pasar.

“REI semakin optimis (penjualan meningkat). Apalagi komitmen pemerintah sudah diwujudkan dengan nomenklatur khusus untuk perumahan dan permukiman. Kami optimis penanganan akan lebih fokus dan terarah,” imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved