Rangkuman Materi Geografi Kelas 12 SMA Bab 1 Unit C Bagian 1: Konsep Penataan Ruang

Rangkuman materi Geografi Kurikulum Merdeka Kelas 12 SMA Bab 1 Unit C Bagian 1 mengenai Pengertian dan Konsep Penataan Ruang.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Joko Widiyarso
Buku Geografi Kurikulum Merdeka Kelas 12 SMA
Sampul Buku Geografi Kelas 12 SMA 

TRIBUNJOGJA.COM – Setiap hari kita berinteraksi dengan lingkungan sekitar, baik di rumah, sekolah, atau tempat kerja. 

Tata letak bangunan, fasilitas umum, dan infrastruktur lainnya sangat memengaruhi kualitas hidup kita.

Kali ini kita akan belajar materi Geografi kelas 12 SMA Kurikulum Merdeka Bab 1 tentang Pengembangan Wilayah, Tata Ruang, dan Pengaruhnya terhadap Kebahagiaan terkhusus Tata Ruang dan Dinamikanya dalam Pembangunan Wilayah.

Materi ini dilansir dari buku Geografi karya Budi Handoyo.           

Pada materi kali ini, siswa diharapkan mampu memahami pengertian pengembangan wilayah, jenis wilayah, dan tata ruang, memahami teori dan paradigma pengembangan wilayah dan tata ruang, menganalisis perkembangan wilayah dan tata ruang dalam konteks fisik, sosial, ekonomi, dan keruangan, memahami pengertian, karakteristik, dan tahapan perkembangan desa dan kota, serta indeks kebahagiaan dan sebarannya, mengidentifikasi potensi dan permasalahan desa dan kota serta pengembangannya, serta menganalisis pengaruh interaksi keruangan desa dan kota serta permasalahannya.

Sampul Buku Geografi Kelas 12 SMA
Sampul Buku Geografi Kelas 12 SMA (Buku Geografi Kurikulum Merdeka Kelas 12 SMA)

Berikut di bawah ini rangkuman materi Geografi Kurikulum Merdeka Kelas 12 SMA Bab 1 Unit C Bagian 1

Pengertian dan Konsep Penataan Ruang

Konsep tata ruang tidak dapat dipisahkan dari aspek ruang itu sendiri. 

Sebagai objek dari tata ruang, ruang memiliki arti penting sebagai satu kesatuan tempat hidup bagi manusia dan juga sumber daya alam yang terkandung di dalamnya.

Istilah ruang secara tersurat mencakup wilayah darat, laut, dan udara sehingga penataan ruang harus menjangkau ketiga dimensi tersebut secara menyeluruh. 

Penataan ruang diartikan sebagai kegiatan pemanfaatan dan pengelolaan ruang secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat.

a. Perencanaan Tata Ruang 

Perencanaan tata ruang merupakan kegiatan yang meliputi pengaturan, pembinaan, pelaksanaan, dan pengawasan penataan ruang.

Penyelenggaraan penataan ruang bertujuan mewujudkan ruang wilayah yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan berlandaskan wawasan nusantara dan ketahanan nasional.

 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved