FIB UGM Dalami Tuduhan Plagiarisme yang Diduga Dilakukan Dosen Sejarah

Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Gadjah Mada (UGM) mendalami tuduhan plagiarisme yang diduga dilakukan dosen sejarah

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Hari Susmayanti
fib.ugm.ac.id
Fakultas Ilmu Budaya UGM 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Gadjah Mada (UGM) mendalami tuduhan plagiarisme yang diduga dilakukan dosen sejarah.

Diketahui, dalam beberapa hari belakangan, ada diskusi di media terkait dugaan plagiarisme akademisi.

Diskusi itu dipantik oleh sejarawan Peter Carey yang menuliskan komentar di Facebook mengenai sulitnya menemukan akademisi yang berintegritas.

“Pada ujung 2019, awal 2020, saya diberitahu oleh teman saya di Madiun bahwa baru-baru ini terjadi plagiat terstruktur dan masif atas Bab 6 dari buku saya, Kuasa Ramalan,” kata Peter Carey dalam tulisan tersebut.

Unek-unek Peter Carey itu pun menyebar di media sosial.

Di tulisan itu, Carey menulis ada sejarawan di universitas paling mentereng di Jawa Tengah selatan telah menggendol semua penelitiannya mengenai pemberontakan Bupati Wedana Madiun, Raden Ronggo Prawirodirjo III (1779-1810).

“Tindakan demikian tidak hanya merugikan saya sebagai pengarang, tapi juga penerbit saya dan sponsor untuk cetakan pertama dan kedua buku tiga jilid itu (Yayasan Arsari dan Pertamina),” jelasnya.

Baca juga: UGM Kolaborasi dengan Korea Selatan Tingkatkan Kesadaran Penanganan Sampah Laut di Kulonprogo

Selanjutnya, Peter Carey mengatakan universitas tersebut tidak mau mengakui kesalahan berupa plagiat masif yang meraih ratusan juta rupiah.

“Sejak itu, saya menjadi persona maxima non grata di universitas tersebut sebab tidak mau memberi maaf kepada suatu tindakan yang curang itu,” tukas Peter Carey.

Banyak dari warganet yang kemudian menduga universitas yang dimaksud oleh Peter Carey adalah UGM.

Dekan FIB UGM, Prof. Dr. Setiadi, S.Sos., M.Si mengaku pihaknya menanggapi dengan serius persoalan plagiarisme yang menyadur buku Kuasa Ramalan.

“Saya membentuk tim untuk mendalami tuduhan itu dan hasilnya akan disampaikan dalam waktu secepatnya,” tukas dia, Senin (4/11/2024). (ard)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved