Mubeng Kampus Jogja

DGB UGM Jaring Kandidat Penerima Anugerah HB IX dan Anugerah UGM, Cek Syaratnya

UGM membuka kesempatan kepada masyarakat untuk mengusulkan bakal calon penerima Anugerah Hamengku Buwono IX dan Anugerah Universitas Gadjah Mada. 

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Ardhike Indah
Penjelasan tentang penjaringan kandidat penerima Anugerah HB IX dan Anugerah UGM di Ruang Fortakgama UGM, Rabu (23/10/2024) 

Ia kembali menandaskan untuk anugerah UGM memang tidak harus dari alumni.

Meski begitu, mereka yang diusulkan harus selaras dengan nilai-nilai ke UGM-an.

Sehingga ketika seseorang individu atau institusi mengusulkan tentu akan mengacu pada nilai-nilai ke UGM-an, diantaranya kesejahteraan masyarakat, melestarikan kearifan lokal, serta lebih fokus juga kepada adanya inovasi atau kepeloporan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

“Tentu saja bisa menunjukkan penguatan terhadap nilai-nilai keluhuran dan kesejahteraan”, paparnya.

Terkait tata cara pengusulan, bakal calon boleh mengusulkan diri sendiri atau diusulkan oleh orang lain atau suatu lembaga pengusul.

Bakal calon yang diusulkan masih hidup, saat diusulkan melampirkan surat pengantar beserta riwayat hidup lengkap dengan foto dan tautan karya dikirim kepada Panitia Seleksi Penerimaan Anugerah Hamengku Buwono IX dan Anugerah Universitas Gadjah Mada Tahun 2024, dan paling lambat 9 November 2024.

Berkas dikirim dalam bentuk softcopy ke email dgb@ugm.ac.id dan hardcopy ke Sekretariat Panitia Seleksi Penerimaan Anugerah Hamengku Buwono IX dan Anugerah Universitas Gadjah Mada Tahun 2024, Kantor Dewan Guru Besar, Gedung Pusat UGM, Lantai 2 Sayap Timur, Bulaksumur, Yogyakarta. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved