Mulai Hari Ini, Empat Pimpinan DPRD Bantul Periode 2024-2029 Resmi Menjabat

Pengucapan sumpah janji itu dilakukan usai DPRD Kabupaten Bantul mendapatkan persetujuan penetapan pimpinan dari Gubernur DIY.

TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
Sejumlah Pimpinan DPRD Bantul mengucapkan sumpah/janji pimpinan DPRD Bantul di gedung DPRD Bantul, Selasa (22/10/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul menggelar Rapat Paripurna DPRD Bantul terkait pelantikan dan pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Bantul masa jabatan 2024-2029 di gedung DPRD Bantul, Selasa (22/10/2024).

Adapun pimpinan DPRD Bantul tersebut terdiri atas Ketua DPRD Bantul, Hanung Rahajo; Wakil I DPRD Bantul, Suradal; Wakil II DPRD Bantul, Titis Ajeng Ganis Mareti; dan Wakil III DPRD Bantul, Agung Laksmono.

"Kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas dukungan masyarakat Kabupaten Bantul dan kami mengucapkan terimakasih juga kepada pak Gubernur DIY, pak Bupati Bantul, Forkopimda, dan jajaran yang telah bekerjasama dengan kami untuk melancarkan acara itu," kata Hanung Raharjo, kepada awak media.

Disampaikannya, pengucapan sumpah janji itu dilakukan usai DPRD Kabupaten Bantul mendapatkan persetujuan penetapan pimpinan dari Gubernur DIY.

Bahkan sebelumnya, nama-nama pimpinan itu telah diumumkan pada beberapa waktu lalu.

Setelah ini, pihaknya akan melakukan pembentukan alat kelengkapan (Alkap) dewan dengan melakukan rapat pimpinan DPRD Bantul bersama para fraksi.

Pihaknya menargetkan pembentukan Alkap dapat dilakukan dengan cepat.

Namun, pihaknya belum bisa memastikan kapan itu rampung dilakukan.

"Nanti kami akan tentukan arah ke depan seperti apa. Karena badan musyawarah belum terbentuk, maka otomatis kami akan tetap koordinasi bersama fraksi untuk mengagendakan jadwal kegiatan terdekat," ucap dia.

Baca juga: Polres Bantul Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Cipta Kondisi

Setelah itu, tugas dari masing-masing Alkap akan menjadi bagian ketugasan dari tata tertib (Tatib) DPRD.

Pasalnya, kata Hanung, sebagai pimpinan pihaknya memiliki tanggung jawab yang besar di DPRD Kabupaten Bantul.

"Kami akan bersinergi dengan program Pemerintah Pusat, Pemerintah DIY, Pemerintah Bantul. Dan yang terpenting adalah mewujudkan Bantul yang sejahtera," jelasnya.

Di sisi lain, pada masa kepemimpinan kali ini, pihaknya juga akan melakukan pembenahan dan penyempurnaan hal-hal yang belum dilakukan atau sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu untuk Bumi Projotamansari.

"Maka, kami berharap bersama 45 anggota DPRD Bantul bisa melaksanakan tugas pokok dan fungsi kami tanpa kendala, baik dalam pembentukan Perda, fungsi anggaran, maupun pengawasan di Pemerintah Kabupaten Bantul," pintanya.

Sementara itu, Pjs Bupati Bantul, Adi Bayu Kristanto, berharap DPRD Bantul dapat terus terbuka untuk mengadopsi kehendak dan tuntutan zaman maupun masyarakat sebagai konsekuennya.

"Dalam perjalanan Bangsa Indonesia, DPRD adalah mitra dari eksekutif dalam mitra kita bersama dan diharapkan dapat mendorong berbagai program maupun kebijakan terbaik," tutup dia.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved