Judi Online Merajalela
50.000 Anak di Bawah 10 Tahun Terlibat Judi Online
Sebanyak 50.000 anak berusia di bawah 10 tahun terlibat judi online selama periode 2017-2024 ini
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
"Rilis itu sebagai peringatan. Penanganan p
Kemudian juga memutus akses judi online yang jumlahnya mencapai jutaan konten.
Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK), indeks literasi keuangan masyarakat meningkat dari 38,03 pada 2019 menjadi 65,43 persen pada 2024.
"Judi online tidak mencerdaskan dan tidak menyejahterakan masyarakat. Selain pemutusan akses, pemerintah mendorong literasi, baik literasi menggunakan teknlogi maupun literasi keuangan," ujar Budi.
Menggunakan penyamaran untuk memikat pelajar
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo, Hokky Situngkir mengungkapkan modus lainnya yang menjerat pemain judi online, termasuk pelajar.
Dia menjelaskan, pelaku judi online biasanya menyamar sebagai penyedia layanan investasi.
Mulanya, mereka mengiming-imingi warga agar ikut, tetapi ujungnya investasi itu dipakai membayar judi slot.
"Menyamar sebagai gim, sehingga mudah memikat anak-anak, tetapi sebenarnya itu praktik judi," kata Hokky.(*)
| Update Gunung Merapi Minggu 24 Mei: 25 Kali Gempa Guguran, 9 kali Guguran Lava ke Arah Kali Putih |
|
|---|
| Uji Publik Metode Ummi, Cara RQ Sabiqun Bil Khairat Jogja Buktikan Kualitas Hafalan Santri |
|
|---|
| Hitung Mundur Revitalisasi Jembatan Kewek Jogja, Pembongkaran Fisik Dimulai Bulan Depan |
|
|---|
| 3,8 Juta Hektar Wilayah Adat Dirampas, DPD RI Desak Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat |
|
|---|
| PSIM dan Jogja Paket Lengkap, Van Gastel Ungkap Alasannya Perpanjang Kontrak bersama Laskar Mataram |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Judi-online.jpg)