Kunci Jawaban

Pembahasan PPKN Kelas XI UUD RI 1945 Unit 2 : Hubungan Antarregulasi Halaman 86

Undang-Undang Dasar (UUD) merupakan sumber hukum yang terbaik, disusul undang-undang, peraturan pemerintah, dan peraturan daerah.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Capture Buku Pelajaran PPKN Kelas XI Kurikulum Merdeka
PPKN KELAS 11 (5) 

Selain itu, saya tertarik untuk memahami bagaimana regulasi dapat beradaptasi terhadap perubahan sosial dan teknologi, serta contoh spesifik penerapan regulasi yang efektif di berbagai sektor.

 

c. Dari proses belajar hari ini, hal yang akan saya lakukan dalam kehidupan sehari-hari

Jawaban : Dari proses pembelajaran hukum dan peraturan, hal-hal berikut ini saya lakukan dalam kehidupan sehari-hari: 

1. Tingkatkan kesadaran hukum Anda : Lebih memahami hak dan kewajiban Anda sebagai warga negara serta mengetahui peraturan yang relevan bagi Anda.

Aktivitas sehari-hari seperti peraturan lalu lintas dan hak-hak konsumen.

2. Berpartisipasi dalam Diskusi Publik : Saya  aktif berpartisipasi dalam forum dan diskusi mengenai kebijakan dan peraturan publik guna memberikan masukan yang membangun.

3. Mematuhi Peraturan : Saya berusaha untuk mematuhi semua peraturan yang berlaku, termasuk peraturan lingkungan hidup, kebijakan publik, dan etika bisnis, dalam aktivitas saya sehari-hari.

Baca juga: Penjabaran PPKN kelas XI UUD RI 1945 Unit 2: Hubungan Antarregulasi Halaman 79-81

4. Mendorong orang lain untuk belajar hukum : Saya ingin menularkan ilmu tentang pentingnya peraturan kepada teman-teman dan keluarga saya agar mereka  lebih memahami hak dan tanggung jawabnya.

5. Memantau Penegakan Peraturan : Saya akan lebih peka terhadap pelanggaran peraturan di lingkungan saya dan akan mengambil tindakan jika saya melihat perilaku yang tidak pantas, baik lingkungan maupun lainnya, memiliki keberanian untuk melaporkan keamanan dan hak asasi manusia.

Melalui inisiatif ini, kami berharap dapat berkontribusi aktif kepada masyarakat dan mendukung terciptanya sistem hukum yang lebih baik.

 

( MG Wijaningtyas Ayu Syafutri )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved