Kunci Jawaban

Penjabaran PPKN Kelas XI UUD RI 1945 Unit 1 : Ide Pendiri Bangsa tentang Konstitusi Halaman : 77-78

Menetapkan prinsip-prinsip yang mengatur bagaimana pemerintah harus bertanggung jawab kepada publik, termasuk  transparansi dan akuntabilitas.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Capture Buku Pelajaran PPKN Kelas XI Kurikulum Merdeka
PPKN BAGIAN 2 (2) 

4. Stabilitas Politik : Memberikan kerangka kerja bagi pemerintahan yang stabil dan membantu mencegah konflik dan kerusuhan.

5. Identitas Nasional : Mencerminkan nilai-nilai dan cita-cita bersama bangsa serta mempertebal jati diri bangsa.

6. Perubahan Ketentuan : Memberikan tata cara perubahan UUD itu sendiri, sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat.

7. Akuntabilitas Pemerintah : Menetapkan prinsip-prinsip yang mengatur bagaimana pemerintah harus bertanggung jawab kepada publik, termasuk  transparansi dan akuntabilitas.

Dengan demikian Konstitusi berfungsi sebagai pedoman dasar yang  mengatur kehidupan masyarakat.

 

c. Bagaimana sejarah terbentuknya konstitusi Indonesia? 

Jawaban : Sejarah ketatanegaraan Indonesia dapat dibagi menjadi beberapa tahapan penting.

1. Persiapan Kemerdekaan (1945)

  • Deklarasi Kemerdekaan :  17 Agustus 1945 Indonesia mendeklarasikan kemerdekaan dari penjajahan Jepang .
  • Pembentukan PPKI :  Setelah deklarasi , Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dibentuk untuk membentuk pemerintahan dan menyusun konstitusi.

2. Pengesahan UUD 1945 (18 Agustus 1945)

  • Pada Konferensi PPKI tanggal 18 Agustus 1945, UUD 1945 disusun dan disahkan menjadi konstitusi negara. Konstitusi ini memberikan dasar-dasar pemerintahan dan hak-hak rakyat.

3. Pemberlakuan UUD 1945 (1945-1949) 

  • UUD 1945 dilaksanakan dalam perjuangan melawan invasi militer Belanda untuk kembali menguasai  Indonesia. Meski banyak tantangan, Konstitusi tetap menjadi acuan hukum.

 4. UUD Sementara 1950

  • Setelah pengakuan kedaulatan  Belanda pada tanggal 27 Desember 1949, Undang-Undang Dasar Sementara 1950 diadopsi untuk mengakomodasi perkembangan politik dan mendemokratisasi sistem pemerintahan.

5. Kembali ke UUD 1945 (1960) 

  • Pada tanggal 5 Juli 1960, Presiden Sukarno mengeluarkan dekrit yang menegaskan kembali UUD 1945 sebagai konstitusi yang sah, menggantikan UUD Sementara 1950 yang telah diterbitkan .

6. Diubah (1998-2002)

  • Setelah runtuhnya rezim Orde Baru pada tahun 1998, UUD 1945 direvisi dalam empat tahap (1999, 2000, 2001) untuk memperkuat demokrasi dan melindungi hak asasi manusia. Pada 2002 memperluas hak dan memperbaiki sistem pemerintahan.

Kesimpulan : Proses perumusan dan pengembangan Undang-Undang Dasar Indonesia mencerminkan perjalanan panjang negara menuju kemerdekaan, mengatasi tantangan, dan upaya membangun negara yang demokratis dan berkeadilan. UUD 1945 masih menjadi dasar hukum  fundamental hingga saat ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved