Kunci Jawaban

Penjabaran PPKN Kelas XI UUD RI 1945 Unit 1 : Ide Pendiri Bangsa tentang Konstitusi Halaman : 72-73

Memasukkan hak-hak dasar sebagai bagian integral dari konstitusi menciptakan dasar untuk melindungi hak-hak individu.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Capture Buku Pelajaran PPKN Kelas XI Kurikulum Merdeka
PPKN BAGIAN 2 (1) 

 

(3) Pokok-pokok pikiran/gagasan dari setiap fase proses pengesahan UUD 1945 sebagai konstitusi Negara Republik Indonesia

Berikut  pokok-pokok pikiran atau gagasan pada setiap tahapan proses pengesahan UUD 1945 sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia: 

1. Tahap persiapan (sebelum 18 Agustus 1945)

  •  Rasa Kemerdekaan : Bangsa Indonesia menginginkan pengakuan dan pengukuhan haknya sebagai bangsa yang merdeka.
  • Pentingnya Konstitusi : Kita memerlukan konstitusi yang jelas untuk memandu pemerintahan kita.

 2. Radiasi (18 Agustus 1945)

  • Uji Sehari : UUD 1945 diundangkan dan disahkan dalam waktu singkat, dan kewajiban membangun negara pada lingkungan yang telah saya konfirmasi. Pondasi demokrasi menghasilkan prinsip-prinsip.
  • Kedaulatan Rakyat : Konstitusi menekankan bahwa kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat, yang diwakili oleh badan legislatif.
  • Pengakuan Hak Asasi Manusia : Memasukkan hak-hak dasar sebagai bagian integral dari konstitusi menciptakan dasar untuk melindungi hak-hak individu.

 3. Implementasi Awal (1945-1949)

  • Tantangan Eksternal dan Internal : Implementasi UUD 1945  penuh dengan tantangan, termasuk invasi militer oleh Amerika Serikat dilakukan dalam suatu situasi.
  • Konsolidasi Kekuasaan : Diperlukan langkah-langkah untuk memperkuat pemerintahan, menjaga independensinya, dan  mengatur administrasi negara.

4. Alternatif (1950)

  • Diperlukan Penyesuaian :  1950  untuk beradaptasi dengan konteks yang lebih demokratis dan pluralistik dalam dinamika politik pasca kemerdekaan Sebuah konstitusi sementara diadopsi.
  • Desentralisasi : Menekankan pembagian kekuasaan dan otonomi daerah sebagai respons terhadap keberagaman masyarakat Indonesia.

5. Kembali ke UUD 1945 (1960)

  •  Pemberlakuan kembali UUD 1945 : Di tengah perubahan iklim politik, Presiden Sukarno merevisi UUD 1945 sebagai konstitusi yang sah.
  • Konsep Demokrasi Terpimpin : Penegasan bahwa Konstitusi harus dilaksanakan sesuai dengan visi presiden dalam mengatur negara.

6. Reformasi dan Amandemen (1998-2002)

  • Perlunya Reformasi : Mengingat tuntutan demokratisasi dan perlindungan hak asasi manusia, Revisi UUD 1945 diperkuat sistem pemerintahan.
  • Meningkatkan partisipasi masyarakat : Fokus pada transparansi, akuntabilitas dan penguatan lembaga negara dalam pelaksanaan fungsi negara.
  • Hak asasi manusia yang luas : Amandemen  menambahkan ketentuan yang lebih spesifik mengenai perlindungan dan penghormatan  hak asasi manusia.

Kesimpulan : Setiap langkah dalam proses ratifikasi dan implementasi UUD 1945 mencerminkan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia dalam perjalanan menuju negara yang berdaulat, demokratis, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Baca juga: Ringkasan Materi IPS Kelas 7 Tema: Pemberdayaan Masyarakat Topik C

(4) Contoh norma konstitusi

Salah satu contoh norma konstitusi dapat ditemukan dalam UUD 1945 Indonesia, khususnya dalam Pasal 28A hingga 28J, yang mengatur hak asasi manusia.

Misalnya, Pasal 28A menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk hidup dan mempertahankan hidupnya, sementara Pasal 28I mengatur perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun.

Contoh lain adalah prinsip kedaulatan rakyat, yang menegaskan bahwa kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dan dijalankan melalui pemilihan umum dan lembaga-lembaga demokratis.

Konstitusi memainkan peran vital dalam membangun dan menjaga tatanan sosial, politik, dan hukum di suatu negara.

 

( MG Wijaningtyas Ayu Syafutri )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved