Kunci Jawaban

Penjabaran PPKN Kelas XI UUD RI 1945 Unit 1 : Ide Pendiri Bangsa tentang Konstitusi Halaman : 72-73

Memasukkan hak-hak dasar sebagai bagian integral dari konstitusi menciptakan dasar untuk melindungi hak-hak individu.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Capture Buku Pelajaran PPKN Kelas XI Kurikulum Merdeka
PPKN BAGIAN 2 (1) 

TRIBUNJOGJA.COM - Perhatikan penjabaran soal dan jawaban pelajaran PPKN kelas XI yang diterbitkan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. 

Berikut ini penjabaran soal dan jawaban pelajaran PPKN kelas XI UUD RI 1945 Unit 1 : Ide Pendiri Bangsa tentang Konstitusi, halaman : 72-73 Kurikulum Merdeka.

Siswa diharapkan mengerjakan soal – soal terlebih dahulu dan menggunakan kunci jawaban ini sebagai bahan referensi dengan dampingan orang tua.

BAGIAN 2 : UUD RI 1945 | UNIT 1 : Ide Pendiri Bangsa tentang Konstitusi

PPKN BAGIAN 2 (1)

Aktivitas Belajar | Halaman 72-73

a. Untuk memulai topik, jawablah pertanyaan: Apa yang kalian ketahui tentang konstitusi? Coba kalian ingat kembali pelajaran kelas X tentang konstitusi. Kalian dapat memberikan jawaban atas pertanyaan guru dari beragam informasi yang kalian ketahui, baik terkait dengan definisi, historis, ataupun salah satu contoh norma konstitusi.

b. Kemudian, diskusikanlah tentang Sejarah Konstitusi Indonesia di dalam kelompok kalian.

c. Dalam kerja kelompok ini, kalian perlu menyiapkan lembar kerja untuk mencatat informasi yang kalian baca, lalu diskusikan dalam kelompok kalian. Sepakati bagaimana desain dan format lembar kerja kalian dalam kelompok.

d. Lembar kerja, sekurang-kurangnya, memuat tentang (1) definisi konstitusi, (2) timeline (garis waktu) proses pengesahan UUD 1945 sebagai konstitusi Negara Republik Indonesia, dan (3) pokok-pokok pikiran/gagasan dari setiap fase proses pengesahan UUD 1945 sebagai konstitusi Negara Republik Indonesia.

e. Selesaikan tugas kalian dalam lembar kerja kelompok agar pada pertemuan berikutnya dapat dipresentasikan. 

f. Lakukan refleksi di kelas tentang apa yang kalian pelajari pada saat ini.

g. Ingat, kalian perlu membawa lembar kerja kelompok kalian pada pertemuan berikutnya.

Baca juga: Ringkasan Materi IPS Kelas 7 Tema : Pemberdayaan Masyarakat Topik D

Jawaban :

(1) Definisi konstitusi

Konstitusi adalah dokumen hukum tertinggi yang menjadi dasar  suatu negara.

Mengatur tentang susunan dan kekuasaan pemerintahan, hak dan kewajiban warga negara, serta asas-asas dasar yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.

Konstitusi berfungsi sebagai pedoman  pengambilan keputusan dan penegakan hukum.

 

(2) Timeline (garis waktu) proses pengesahan UUD 1945 sebagai konstitusi Negara Republik Indonesia

Berikut timeline proses pengesahan UUD 1945 sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia:

Jadwal Pengesahan UUD 1945

1. 18 Agustus 1945

  • Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dibentuk setelah proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.
  • PPKI mengadakan konferensi pertamanya dan memutuskan untuk merancang undang-undang dasar sebagai konstitusi.

2. 18 Agustus 1945 

  • PPKI menyetujui UUD 1945 sebagai konstitusi negara.Konstitusi ini dirancang dalam waktu singkat dan mencakup banyak aspek pemerintahan dan hak-hak sipil.

3. 25 September 1945 

  • PPKI mengadakan konferensi untuk membahas dan memutuskan beberapa masalah yang berkaitan dengan pelaksanaan UUD 1945, termasuk pembentukan lembaga-lembaga negara.

4. 1945-1949  

  • Pada periode ini, UUD 1945 dilaksanakan dalam keadaan sulit, termasuk invasi militer Belanda dan perjuangan  mempertahankan kemerdekaan.

5. 17 Agustus 1949 

  • Setelah Konferensi Internasional, UUD 1945 tetap berlaku walaupun terdapat berbagai perubahan dan penyesuaian dalam pelaksanaannya.

6. 1950

  • UUD  1950 diadopsi untuk menggantikan UUD 1945 untuk mencerminkan situasi politik dan sosial pasca kemerdekaan.

7. 1960

  • UUD 1945 diberlakukan kembali  sebagai konstitusi yang sah melalui dekret Presiden Sukarno dan menggantikan UUD 1950 

8. 1998

  • Reformasi yang dilakukan Indonesia berujung pada amandemen  UUD 1945 UUD 1945 dibagi menjadi empat tahap (1999, direvisi pada tahun 2000, 2001, dan 2002).

Kesimpulan :  UUD 1945 mengalami proses yang dinamis mulai dari pengesahan pertama kali hingga berbagai perubahan yang disesuaikan dengan perkembangan  dan kebutuhan masyarakat saat ini. UUD 1945 masih menjadi landasan hukum  Indonesia hingga saat ini.

 

(3) Pokok-pokok pikiran/gagasan dari setiap fase proses pengesahan UUD 1945 sebagai konstitusi Negara Republik Indonesia

Berikut  pokok-pokok pikiran atau gagasan pada setiap tahapan proses pengesahan UUD 1945 sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia: 

1. Tahap persiapan (sebelum 18 Agustus 1945)

  •  Rasa Kemerdekaan : Bangsa Indonesia menginginkan pengakuan dan pengukuhan haknya sebagai bangsa yang merdeka.
  • Pentingnya Konstitusi : Kita memerlukan konstitusi yang jelas untuk memandu pemerintahan kita.

 2. Radiasi (18 Agustus 1945)

  • Uji Sehari : UUD 1945 diundangkan dan disahkan dalam waktu singkat, dan kewajiban membangun negara pada lingkungan yang telah saya konfirmasi. Pondasi demokrasi menghasilkan prinsip-prinsip.
  • Kedaulatan Rakyat : Konstitusi menekankan bahwa kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat, yang diwakili oleh badan legislatif.
  • Pengakuan Hak Asasi Manusia : Memasukkan hak-hak dasar sebagai bagian integral dari konstitusi menciptakan dasar untuk melindungi hak-hak individu.

 3. Implementasi Awal (1945-1949)

  • Tantangan Eksternal dan Internal : Implementasi UUD 1945  penuh dengan tantangan, termasuk invasi militer oleh Amerika Serikat dilakukan dalam suatu situasi.
  • Konsolidasi Kekuasaan : Diperlukan langkah-langkah untuk memperkuat pemerintahan, menjaga independensinya, dan  mengatur administrasi negara.

4. Alternatif (1950)

  • Diperlukan Penyesuaian :  1950  untuk beradaptasi dengan konteks yang lebih demokratis dan pluralistik dalam dinamika politik pasca kemerdekaan Sebuah konstitusi sementara diadopsi.
  • Desentralisasi : Menekankan pembagian kekuasaan dan otonomi daerah sebagai respons terhadap keberagaman masyarakat Indonesia.

5. Kembali ke UUD 1945 (1960)

  •  Pemberlakuan kembali UUD 1945 : Di tengah perubahan iklim politik, Presiden Sukarno merevisi UUD 1945 sebagai konstitusi yang sah.
  • Konsep Demokrasi Terpimpin : Penegasan bahwa Konstitusi harus dilaksanakan sesuai dengan visi presiden dalam mengatur negara.

6. Reformasi dan Amandemen (1998-2002)

  • Perlunya Reformasi : Mengingat tuntutan demokratisasi dan perlindungan hak asasi manusia, Revisi UUD 1945 diperkuat sistem pemerintahan.
  • Meningkatkan partisipasi masyarakat : Fokus pada transparansi, akuntabilitas dan penguatan lembaga negara dalam pelaksanaan fungsi negara.
  • Hak asasi manusia yang luas : Amandemen  menambahkan ketentuan yang lebih spesifik mengenai perlindungan dan penghormatan  hak asasi manusia.

Kesimpulan : Setiap langkah dalam proses ratifikasi dan implementasi UUD 1945 mencerminkan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia dalam perjalanan menuju negara yang berdaulat, demokratis, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Baca juga: Ringkasan Materi IPS Kelas 7 Tema: Pemberdayaan Masyarakat Topik C

(4) Contoh norma konstitusi

Salah satu contoh norma konstitusi dapat ditemukan dalam UUD 1945 Indonesia, khususnya dalam Pasal 28A hingga 28J, yang mengatur hak asasi manusia.

Misalnya, Pasal 28A menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk hidup dan mempertahankan hidupnya, sementara Pasal 28I mengatur perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun.

Contoh lain adalah prinsip kedaulatan rakyat, yang menegaskan bahwa kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dan dijalankan melalui pemilihan umum dan lembaga-lembaga demokratis.

Konstitusi memainkan peran vital dalam membangun dan menjaga tatanan sosial, politik, dan hukum di suatu negara.

 

( MG Wijaningtyas Ayu Syafutri )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved